PROYEK PEMBANGUNAN SALURAN AIR DESA WIDANG TUBAN DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIK

Tuban – indoshinju.com – Proyek Pembangunan Saluran Air di Desa Widang Kecamatan Widang Kabupaten Tuban diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah di rencanakan.

Temuan Wartawan Indoshinju di lokasi, tidak di pasang papan nama proyek, yang merupakan satu item pekerjaan awal sejak proyek di mulai.Karena telah di anggarkan dalam Rencana Anggaran Belanja.Dan diduga telah melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tentunya hal ini mengidentifikasikan kurang transparansinya proyek yang di biayai oleh Negara.

 

Temuan sementara pada pembesian, seharusnya memakai besi 8 mm SNI, diduga menggunakan besi 7,63 mm SNI. Sedangkan besi 6 mm SNI, diduga menggunakan besi 5,57 mm SNI.

Jika ada indikasi pekerjaan bangunan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja, berarti diduga ada penyelewengan anggaran yang merugikan Negara. Pihak yang ikut tanda tangan dokumen kontrak, bila ada salah satu item pekerjaan yang di hilangkan akan berdampak hukum.

Karena, semua kegiatan pembangunan yang di biayai dari APBD dan APBN yang di dapat dari memungut pajak rakyat, maka rakyat berhak atas Pengawasan terhadap semua proyek yang ada di Kabupaten Tuban.

Di butuhkan pengawasan yang optimal dari semua pihak yang berkompeten. Baik dari Konsultan Pengawas, pihak Dinas PUPR Tuban maupun DPRD Tuban yang salah satu tupoksinya adalah Pengawasan. Agar kepercayaan masyarakat terhadap Birokrasi Pemerintah bisa tetap terjaga. ( AGUS ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *