POSBAKUM LKBH.TRIAS RONANDO Melakukan MoU Dengan PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO

Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada 02/01/2024.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM).
LKBH.TRIAS RONANDO Dengan Pengadilan Negeri Bojonegoro Kelas 1B. Di Selenggarakan di ruang Commad Center.TeleConnfrencedan Ruang pertemuan Pengadilan Negeri kelas 1B Bojonegoro.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM).
LKBH.TRIAS RONANDO oleh Direktur DR.Tri Astuti Handayani SH.MM.M.Hum. Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro.Ahmad Bukhori SH.M.H.
Acara di Hadiri  dan Di saksikan Oleh Segenap Hakim, Panitra, Pegawai Pengadilan Negeri Bojonegoro, Karyawan dan Karyawati Posbakum LKBH.Trias Ronando. Wartawan dan Undangan lainnya.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM).
LKBH.TTIAS RONANDO Dengan Pengadilan Negeri Bojonegoro Kelas 1B. Terhitung sejak Tanggal 02 Januari 2024. Hingga 
.31 Desember 2024.

“LKBH.Trias Ronando Sudah Memenuhi Syarat-syarat yang di Tentukan Oleh Pengadilan ( Syarat utaman Posbantuan Hukum itu, Yang Sudah Terakreditasi) serta hasil kinerja Pada tahun tahun sebelumnya.
.Lkbh Trias Ronando Kami Melihat kinerjan,  sangat pantas dan layak,
Dari Hasil yang Di Capai Dalam Menggunakan Fungsinnya , Bagus dan Meningkat, Tentunya  mendorong Pengadilan Negeri Bojonegoro, melakukan MoU lagi Dengan Posbakum Trias Ronando.

“Semoga Kedepannya bisa Lebih Sukses dan Sukses Menjalankan Tugas Dan Amanah yang di berikan Oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro.”pungkasnya.
Masih Dengan Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro” Di sampaikan Ucapan Terimakasih pada LKbh Trias Ronando, memberikan kemudahan dan pelayan terbaik bagi masyarakat terutama pada Masyarakat yang Tidak mampu. Wabil khusus pada Dirutnya Ibu Tri Astuti Handayani ( Bu Nanin).Yang Telah Menjadi Mitra Bagi pengadilan Negeri Bojonegoro, ” Ucapnya.

Sambutan Direktur LKBH.Tias Ronando DR.Tri Astuti Handayani.SH.MM.M.Hum.
“Di sampaikan Ucapan Terimakasih kepada Pengadilan Negeri Bojonegoro, di mana Lkbh.Trias Ronando di beri kesempatan untuk Memperpanjang MoU pada tahun 2024 ini. Ini semua Tak lepas hasil Keja sama dan Kepercayaan pengadilan Negeri Dengan Lkbh. Trias Ronando.Dengan Kepercayaan Ini Semoga Kedepan Kami Mampu Melaksanakan Amanat ini dengan Baik , Dan Bisa Menambah Nilai Kerja bagi Posbakum Trias Ronando, Tentunya Kerja Sama Tim Yang Solid Dari Jajaran Karyawan karyawati posbakum Sendiri Lebih Di tuntut  Untuk Medapat E _ Cord tertinggi tiga kali Berturut turut. Dari Pengadilan Tinggi provinsi Jatim maupun pengadilan Negeri republik Indonesian (Pusat. Meskipun demikian Kami juga idak Lepas Dari Kekurangan kekurangan Yang Harus di perbaiki lagi Sehingga Kedepan Lebih Sukses  Dan Mendapat Kepercayaan lagi Dari Semua Pihak.” Ucapnya.

Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM).
LKBH.TRIAS RONANDO Dengan Pengadilan Negeri Bojonegoro Kelas 1B.Berjalan Lancar Hingga Selesai Di akhiri dengan Sesi Foto Bersama. (HW).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *