PMII TUBAN TOLAK PEMBAHASAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN – PLAFON PRIORITAS ANGGARAN SEMENTARA 2019

Tuban – indoshinju.com – Kebijakan Umum Anggaran/KUA -Plafon Prioritas Anggaran Sementara/PPAS 2019 yang di bahas di rapat Paripurna DPRD Tuban di tolak.

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban, mereka melakukan aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban, yang di temui Asisten Pemerintahan, Ahmad Amin sutoyo dan di lanjutkan Gedung Badan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, pada Selasa, (24/07/2018).

Di depan Gedung DPRD Tuban, massa di temui oleh Sri hidajati, bagian humas DPRD, karena semua anggota Dewan sedang melakukan Reses dengan Konstituen di Dapilnya masing – masing.

“Aspirasi kamu akan kami sampaikan pada Pimpinan, mungkin saja kami bisa fasilitasi untuk pertemuan, pada saat ini semua anggota Dewan sedang Reses.” Kata Sri hidajati yang akrab di sapa Cicik itu.

Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara/KUA -PPAS, yang Dalam pembahasannya mengalokasikan anggaran senilai 70,4 Milyar khususnya buat pembangunan Jalur Lingkar Selatan/JLS, yang di nilai tidak pro rakyat dan tidak sesuai dengan program pengentasan kemiskinan yang di canangkan Pemerintah Kabupaten.

“ DPRD Tuban harus mengkaji ulang dengan penggunaan anggaran 70 Milyar yang harusnya di fokuskan untuk pengentasan kemiskinan, kita semua tau Kabupaten Tuban saat ini masih menjadi Daerah termiskin kelima se Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sehingga kebijakan -kebijakan yang di ambil Pemerintah haruslah berdasarkan pada pengentasan kemiskinan,

ini jelas tidak sesuai dengan program prioritas pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pemerintah Kabupaten Tuban tidak berkomitmen dan berpihak kepada pengentasan kemiskinan, ”teriak orator demo.

Massa PMII menolak tegas hasil pembahasan KUA -PPAS 2019 karena di nilai tidak ada pengaruhnya sama sekali dengan program pengentasan kemiskinan.

Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Tuban di nilai terlalu memaksakan diri Proyek JLS merupakan Proyek Nasional yang harus di biayai oleh anggarana Pemerintah Pusat (APBN), mestinya Pemerintah Kabupaten Tuban tidak perlu memaksakan untuk membiayai sendiri dengan Dana / APBD Kabupaten, ”ujar wakil massa PMII . (AGUS).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *