IINDOSHINJU.COM – CIREBON indoshinju.com Harusnya pihak puskesmas dan dinas kesehatan menjamin tentang penyedian obat obatan apa lagi obat jenis generik namun apa yang terjadi disalah satu puskesmas yang berada di lingkungan kabupaten cirebon jawabarat pasien di intruksikan pembeli obat ples jarum suntik di apotik yang di tunjuk oleh pihak puskesmas dengan alasan tidak ketersediannya obat obatan ples jarum suntik.
Tentu saja hal ini menjadi sebuah pertanyaan bagi awak media siapakah yang bertanggungjawab atas semua ini,” karna terkesan pihak puskemas dan dinas kesehatan saling lempar kesalahan, kinerja pihak dinas kesehatanpun mengenai pengawasan kepada setiap puskesmas patut dipertanyakan samai sejauh mana.
Seperti dikeluhan oleh pasien BPJS ibu mengandung dan ibu melahirkan, pihaknya di intruksikan pihak puskesmas membeli obat jenis generik seperti, Amoxicillin, Tablet tambah darah, Paracetamol, Antazida doen, ples jarum suntik, dikarnakan obat tersebut ples jarum suntik tidak tersedia di puskesmas, kami merasa heran dan keberatan untuk apa kami pempunyai kartu BPJS kalau obat dan jarum suntik harus membeli di luar, namun apa daya kami terpaksa memneli obat di apotik sesuai intruksi dari pihak puskesmas, keluhnya kepada indoshinju.com.
Hal ini diakui oleh kepala puskesmas dan beberapa setapnya saat di konfirmasi di ruangan kerjanya (21 04 18) untuk obat ada yang berjenis tidak di sediakan oleh pihak puskesmas dan tidak termasuk dalam BPJS, untuk obat jenis generik tersbut dan jarum suntik kebetulan di puskes ini sedang kehabisan, jadi terpakasa menyuruh membeli keapotik kepada pasien.
Mengenai obat obatan yang di butuhakan, pihak puskesmas sudah mengajukan beberapa kali kepada dinas kesehatan cirebon namun pihak dinas kesehatan sampai detik ini belum merealisasi kebutuhan obat obatan di pukesmas ini.
Disisi lain pihak dinas kesehatan kabupaten cirebon membantah kalau pihaknya sampai tidak mempenuhi obat obatan kepada setiap puskesmas yang ada di kabupaten cirebon, kalau untuk obat generik kami pasti mencukupi kebutuhan kepada setiap puskes, adapun obat yang tidak termasuk dalam BPJS itu kami akui.
Sangat menyayangkan jika ada puskes dengan alasan tidak ketersediannya tentang obat generik apalagi sampai jarum suntik ludes ditambah menyuruh kepada pasien untuk membeli, padahal obat generik dan jarum suntik itu wajib ada karna pihak dinas kesehatan selalu mencukupunya, ungkap sekdis hajah neneng kepada indoshinju (25 04 18). (DEDE S)


