BOJONEGORO (indoshinju.com) – Mahir Beton ( MB ) dikawasan desa Dander kecamatan dander diduga tanpa ijin resmi.
Perusahaan MB ini sudah lama beroprasi sebelum diadakan pengecoran jalan, MB memproses paving dikawasan Desa kunci itu pun diduga tanpa ijin resmi,
Setelah berkembang perusahaan melebar sampai ke dander dan didirikan MB memproses Udith dan sampai sekarang bahkan memproses ngecor jalan yang ada di bojonegoro.
Menurut warga yg berdekatan pabrik tersebut , warga tidak pernah dimintai ijin bahkan sampai sekarang pabrik selalu membikin pengap warga karena polusi saat pabrik memproses Udith.
Beberapa kali warga menegur pabrik MB tidak pernah di gubris diduga (ijin amdal belum ada) informasi dari warga setempat, muspikapun juga tidak ada tindakan, kata warga yg tidak mau disebut namanya.
Pemilik pabrik tersebut ditanya oleh wartawan Media Indoshinju.com selalu menolak bahkan ditinggal saat hendak ditemui,
Dan sampai sekarang perusahaan MB masih mempriduksi terus,
Diduga manager perusahaan MB tersebut ada main dengan pejabat terkait, Perijinan maupun pengembangan proyek. (Cak Mad)