PAMEKASAN (indoshinju.Com) – Setelah melakukan dua kali pertemuan, beberapa kyai2 NU menyataka sikap, diantaranya.
PP Panyeppen, PP Polagen Galis, PP Kebun Baru, PP Sumber Panjelin, PP Taman Sari, PP Toronan, PP Sumber Anom, PP Bringin Laok, PP Sekar Anom, PP Banyua Ayu, PP Nuruh Falah Batu Bintang dan di dukung oleh beberapa Pondok pesantren di Pamekasan. Menghasilkan rekomendasi sbb
1- Menuntut penegakan hukum khususnya kepolisian agar bersikap adil serta tidak mengindikasikan keberpihakan terhadap pihak tertentu khususnya dalam kasus Ahok.
2- Pembiaran terhadap perlakuan ahok kepada KH Makruf Amin di persidangan dapat menodai MoU hate speech antara polri dan PBNU beberapa waktu lalu.
3. Para ulama NU tsb mengusulkan & menganggap sang layak apabila kh makruf amin di bai’at sbg Imam Psnutan Ummat dan salah srorang mujaddid abad ini di indonesia atas kiprahnya selama ini dan sikapnya yg betul betul mencerminkan ulama perekat bagi bangsa Indonesia.
4- Menghimbau kepada Masyarakat Pamekasan untuk tidak terprofokasi terhadap isu-isu dan merebaknya Lambang PKI khususxa di pamekasan.
5. Pancasila & UUD 2945 yg murni & konsekuen bagi kami sudah final, tangguh & mapan bagi kesatuan Bangsa Indonisia yang majmuk, Maka apa bila ada pihak yang masih suka merongrong, menistanya atau mengganggunya termasuk yg menista agama & para Ulama, maka kami dengan segenap komponen Santri, alumni & simpatisan, siap berjihad li I’lai kalimati llah.(Nurcholis. SH)