Penjual miras di Razia team Gabungan Sat Sabhara Bersama Satpol PP

Baca indoshinju.com –
Bojonegoro – Sat Sabhara Polres Bojonegoro kembali menggelar razia minuman keras (miras) diwilayah Kota Bojonegoro pada hari Kamis (07/09/2017) tadi malam sekira pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Razia yang diadakan selama 3 jam kali ini turut serta mengajak dari Satpol PP Kabupaten Bojonegoro sebanyak satu Regu

 

 

Sementara itu, anggota Sat Sabhara yang dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Syabain Rahmad, SH berjumlah 6 orang.

 

Sebagai target pertama, razia dilakukan di sebuah warung yang berada di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro dengan tersangka penjual Miras adalah IS (64) warga Desa Banjarsari RT 11 RW 12 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

 

 

Dari lokasi pertama anggota gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang berupa satu botol anggur kolesom, satu liter miras jenis arak, setengah liter miras oplosan dan sebuah KTP pemilik warung.

 

 

Selanjutnya, dilokasi kedua disebuah Cafe Panther Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan tersangka penjual penjual miras yaitu KS (48) warga Desa Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti yang disita yaitu satu setengah liter botol miras jenis arak dan KTP milik tersangka.[] CIPTO M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *