Karawang jabar Indoshinju.com
Hasil pantauan awak media Indoshinju.com polkes Cilamaya melaksanakan giat pengungkapan pelaku pencurian dengan pemberatan/curat dsb.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media Indoshinju.com Kapolsek Cilamaya Kompol Sutedjo.Sh memberikan keterangan ke awak media dan menurut Kapolsek Cilamaya sbb
*A. Dasar*
1. LP Nomor: B/69/VIII/2019/Tes Krw Sek Clmy tgl 17 Agustus 2019
*B. Tersangka/Pelaku*
Nama: Fikri Firdaus Als Fik bin Rudi Hartono
Lahir: Subang, 17 Mei 1998
Agama: Islam
Alamat: Dan Madurasa RT/RT 002/020 Ds. Cilamaya girang Kec. Blanakan Kab. Subang
Lanjut kapolsek.
*C. Barang bukti*
1 (satu) buah Handphone dan BB. Lainnya masih dalam pengembangan/pencarian
*D. Modus Operandi*
Pelaku/ tersangka melakukan aksinya (pencurian)Perihal dengan terlebih dahulu mencari sasaran Modus berpura- pura berkenalan dan kemudian Pelaku meminta untuk bermain kerumah sasaran, Pada saat Saksi tidak ada dirunah, Pelaku melakukan aksi Pencuriannya.
*E. Uraian Kejadian*
1. Pelaku meminta berkenalan dengan saksi Lk BOIM dan meminta agar dapat main kerumah kontrakan saksi kemudian pada hari Jumat Tgl 16 Agustus 2019.sekitar jam 09.00 Wib, Pelaku menuju rumah kontrakan Lk.Boim ( Sasaran ) Saksi tidak ada dirumah kontrakannya yg ada rekan saksi yaitu Lk. Dede Ilham (Rekan satu kontrakan) kemudian pelaku pulang.


2. Pada hari Sabtu tgl 17 Agustus 2019.sekitar jam 04.00 wib, Pelaku datang kembali kerumah kontrakannya Lk.Boim ( Tidak ada dirumah) dan langsung masuk kedalam dilihat Lk dede Ilham/Korban sedang tidur ( Pemilik Sepedah Motor)* kemudian Pelaku langsung mengambil Handphone, Hlem, STNK dan Kunci Sepeda Motor yg ada di dompet Korban, selanjutnya membawa Sepedah Motor tersebut yang sedang diparkir di depan teras kontrakan.
*F. Tindakan Polsek*
1. Melengkapi Mindik.
2. Mencari Barang bukti Lainnya
3. Melakukan Penahanan
4. Proses Menyidikan Lanjut
Ungkap Kapolsek Kompol Sutedjo.Sh ke pihak awak media Indoshinju.com.
(Mj/taryono.ISC)


