Penggandaan Soal Ujian Di Kab. Majalengka Patut Disoroti Diduga Dijadikan Lahan Bisnis

MAJALENGKA (indoshinju.com) – Penuturan K3S dan juga selaku Kepsek SDN Rajagaluh 2, Didi mengatakan pada Media ini untuk penggandaan soal ujian di kelola oleh pihak UPTD Pendidikan Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka,

Tekhniknya setiap anggaran untuk penggandaan soal ujian setiap kepsek menyetorkan ke pihak UPTD Pendidikan melalui bendaharanya.

Read More

Sehubungan anggaran BOS belum turun saat ini jadi anggaran untuk penggandaan soal ujian memakai dana talang terlebih dahulu. Ucapnya 07/03

Drs H Suparma kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Rajagaluh, juga selaku K3UPTD Pendidikan membenarkan untuk pengelolaan penggandaan soal ujian pihak UPTD yang mengelola namun semua itu berdasarkan hasil kordinasi dengan PGRI KKPS KORWAS K3UPTD dan Dinas Kabupaten,

Karena untuk bagian pengadaan soal ujian pihak Dinas Kabupaten yang mengadakan.

Dikatakan Suparma Untuk penggandaan soal ujian di Kecamatan Rajagaluh dengan 4000 siswa dari 28 sekolah persiswa dianggarkan Rp. 1200 dikali 8 mata pelajaran, kalau dikelola di tingkat Kecamatan anggaranya akan membengkak.

Maka dari itu pihak UPTD Pendidikan bekerja sama dengan salah satu percetakan yang berada di Kab Majalengka. Jelasnya.

Diwaktu yang berbeda pengakuan Kepala UPTD Pendidikan Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka yaitu Ade saputra menjelaskan pada Media ini untuk pengelolaan penggandaan soal ujian di kelola oleh pihak Dinas pendidikan Ketua PGRI dan Korwas Kabupaten Majalengka dan sifatnya sudah rutin.

Kepala UPTD pendidikan hanya pelaksana. Diseluruh Kab Majalengka mengenai penggandaan soal ujian untuk SDN di kelola pihak Dinas” ini sudah aturan dari pihak atas ” ucapnya pada media ini.

Prayoga salah satu aktifis pemerhati dunia pendidikan yang tinggal di kota Bandung Jabar saat dipinta tanggapan melalui via Telpon ia mengatakan pungsi Guru-guru dan KKG di setiap kecamatan dituntut kretifitas untuk pembuatan materi soal ujian berikut juga cara pengelolaannya bukan hanya sekedar menyetorkan uang untuk penggandaan soal ujian ke pihak UPTD Pendidikan Kecamatan.

Menurut Prayoga dengan adanya pengkolektipan anggaran untuk penggandaan soal ujian patut disoroti dikhawatirkan adanya nilai Fee atau lebih karena anggaran buat penggandaan soal ujian dari Dana BOS bukan sedikit.

“Jangan sampai pengelolaan penggandaan soal ujian di jadikan lahan bisnis oleh pihak oknum-oknum di dunia pendidikan” pungkasnya.(Apif/Team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *