PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO: SALAH SATU PENGACARA MUNDUR, SAAT SIDANG BERLANGSUNG

Bojonegoro _ indoshinju.com _ Pada hari  selasa tanggal 1 oktober 2019 telah di lakukan sidang di kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro dengan agenda persidangan yang di lakukan seseorang dengan inisial knd. sidang di laksanakan secara terbuka.

sidang di pimpin oleh moh Djauhar setyadi SH, M, H. degan hakim anggota Isdaryanto SH, M, H. serta Meirina SH, MH. Panitera pengganti Syaiful SH. Jaksa penuntut umum Tejo.

Dalam persidangan,  terdakwa knd di dampingi kuasa hukumnya yang berjumlah enam orang pengacara yang di pimpin oleh Naryo Abunaim yang lebih di kenal dengan sebutan Mbah Naryo.

Begitu pimpinan sidang mengetukan palu untuk di mulainya persidangan, ada salah satu anggota kuasa hukum knd yang mengangkat tangan, lalu menjelaskan kalau beliau mengundurkan diri jadi pengacara terdakwa.

Hal ini di lakukan secara tertulis dan di serahkan kepada hakim pimpinan, jaksa penuntut umum, terdakwa serta anggota pengacara yang masih mendampingi perkara knd.

Jhoni wahyu selaku pengacara yang mengundurkan diri dalam pendampingan sidang tersebut menjelaskan kalau beliau mengundurkan diri bukan karena ada sesuatu hal apapun, namun beliau menjelaskan, tidak mungkin dalam satu kapal ada dua nakoda. sehingga harus ada yang mundur salah satu.

Jhoni juga menjelaskan, Bahwa beliau masih mendampingi terdakwa dengan sidang perkara perdatanya. “saya mundur Fokus untuk pendampingan perkara pidananya saja.” jelas jhoni lagi.(HE.ISC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *