Bojonegoro, indoshinju.com – 26 Februari 2019, Pengadilan Negeri Bojonegoro melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Kegiatan ini dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Acara ini dihadiri oleh MUSPIDA, Mitra kerja seperti Lapas, Kejaksaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Kabupaten Bojonegoro, Pengacara(Bakum) serta Wartawan.


Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro KADARISMAN Al ISKANDAR S.H, M.H menyampaikan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dalam Melayani merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,
Karena masyarakat dan para pencari keadilan merupakan keharus untuk dilayani dengan baik.
Melalui penandatanganan ini saya berharap mampu menjadi penyemangat untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunyan didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif semua pihak Dari semua pihak.
Di sesi yang berbeda ISDARYANTO Selaku Humas pengadilan Negeri Bojonegiro Mengatakan “Pengadilan Negeri Bojonegoro
sendiri memberikan kesan yang baik karena Menurutny telah memberikan Pelayanan lebih kepada pengadilan negeri.
“Diharapkan dengan sinergitas dan Pengukuhan ini mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dalam melayani Masyarakat sesuai dengan target yang di adakanya zona integritas guna terwujudnya peradilan yang adil dan Bersih Dari KKN dan Merupakan bagian dari syarat untuk mendapatkan predikat Integritas tentunya.” pungkasnya.
Pada sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa Penandatanganan piagam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas KKN merupakan kesungguhan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta Reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja.
Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai. Agar mendapat prestasi wilayah bebas korupsi, Kolusi dan Nepotisme, hendaknya seluruh aparatur pengadilan menjadi terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat. (Shinju.isc).


