KUNINGAN Baca (indoshinju.com) –Keluhan beberapa orang tua murid SDN Danalampah kecamatan Pancalang Kuningan tentang pungutan uang seragam sebesar Rp 80 ribu per murid,
Dikarenakan tidak jelasnya realisasi Hingga setahun masa belajar berlangsung, baju seragam tersebut tidak pernah ada. seragam sekolah anak kami belum juga selesai, padahal uang pembayarannya sudah dilunasi sejak satu tahun yang lalu.
“Uang baju sudah lunas pada tahun 2016 lalu tapi baju seragam batik belum dterimanya,” ujar seorang wali murid kepada media ini.
Ketika pihak kepala sekolah dikonfirmasi dikediamanya, pihaknya meminta silahkan tanya langsung kepada guru yang bersangkutan yaitu Diah.
Dihari yang berbeda (24/07) Diah guru kelas tiga sdn danalampah diruangan kepsek menjelaskan, ada delapan siswa kelas tiga pada tahun 2016 dibuatkan seragam olah raga, rompi dan batik, tiga diantaranya sudah diberikan pada tahun lalu, lima dianataranya baru diberikan tahun ini, tepatnya sebelum bulan puasa.
Hal ini berbeda keterangan denga salah satu orang tua murid tepatnya pertengahan bulan buasa kepada media ini, pihaknya belum menerima seragam batik dari pihak guru Diah.
Ketika dipertanyakan mengapa baju seragam tersebut selama setahun lamanya belum kunjung diberikan, sehinga disinyalir ada penyalah gunaan uang seragam, jawab Diah, karana pihak orang tua siswa belum bayar, kalau tidak percaya silahan ada catatan tertulis di simpan dirumah, silahkan sekitar jam tiga datang kerumah untuk memastikan. Namun setelah kurang lebih jam 3 sampai jam 4.30 sudah tidak ada dikediamnya, menurut salah satu tetangga sedang keluar.
Hal ini mendapat tanggapan dari beberapa pihak, salah satunya dari pengamat dunia pedidikan kabupaten kuningan, iyan berkomentar,” jika memang itu benar terjadi sebaiknya pihak orang tua siswa jangan segan segan untuk mengadukan kepada pihak penegak hukum, melaporkan kepada pihak hukum,” yang terdekat kepihak polsek setempat atau langsung kepolres. karna negara ini adalah negara hukum, jangan takut dan jangan ragu sebaiknya jika ada oknum guru seperti itu langsung saja laporkan agar menjadi pempelajaran.
Dengan adanya kegiatan penarikan dana tersebut di atas , di sinyalir adanya DUGAAN Penipuan ,yang merugikan pihak Wali murid . Bersambung.[]
Reprter : DEDE S