PEMUSNAHAN SURAT SUARA OLEH KPUD BOJONEGORO

Indoshinju.com Bojonegoro – KPUD Bojonegoro gelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan sisa surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro 2018.

 

Kegiatan pemusnahan dengan membakar sisa surat suara digelar di depan Aula Media Center KPUD Bojonegoro, yang berada di Jalan KHR Rosyid, Bojonegoro, Jawa timur, Selasa (26/6/2018) sekira pukul 09:30 wib.

dengan disaksikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto,S.Sos, Ketua Panwaskab Bojonegoro M Yasin, Ketua KPUD Bojonegoro Abdim Munib bersma komisionernya serta para awak media yang melakukan peliputan Pilkada serentak yang bakal digelar di Kabupaten Bojonegoro itu.

Dalam pemusnahan ada, surat suara rusak dari Paslon Gubernur – Wakil Gubernur Jatim sebanyak 639 surat suara, surat suara paslon Bupati – Wakil Bupati Bojonegoro yang rusak sebanyak 909 surat suara .

Ada surat suara lebih, walaupun kondisinya baik dan tak rusak namun tetap dimusnahkan sebanyak 8.523 surat suara.

Sehingga total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 10.071 surat suara.

 

” Untuk surat suara yang lebih , rusak , maupun tidak rusak , memang harus di musnahkan , kita mejalakan aturan dan prosedur KPU ” Jelas ketua  Bawaslu M Yasin saat di temui oleh awak Media  indoshinju.com.(Shinju)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *