PEMKAB.TUBAN “ FASILITAS IPID RSUD DR.R.KOESMA ” SEGERA DI BANGUN

Tuban – indoshinju.com – Pada hari Kamis ( 09/08/2018 ), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban, Pemerintah Kabupaten Tuban memberikan jawaban atas laporan Banggar dan PU Fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Tuban tentang P -APBD TA, 2018 serta laporan Pansus 1 dan 2 serta PU Fraksi – fraksi tentang Raperda Penyertaan modal kepada pihak ketiga dan Raperda Pembentukan Dana Cadangan.

Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Tuban HM. Miyadi. S.Ag.MM itu mengagendakan dengar jawaban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.

“ Mengingat RSUD Dr.R.Koesma Tuban merupakan ujung Tombak dalam pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tuban, di perlukan peningkatan dari berbagai aspek, Pembangunan Gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu ( IPID ) di RSUD dr.R. Koesma di butuhkan untuk perawatan khusus ICU, HCU, anak -anak NICU, PICU, perawatan CATH lab. Jantung dan perawatan khusus lain,” Kata Wakil Bupati Tuban Ir.H. Noor Nahar Hussein.M.Si saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Kabupaten Tuban atas laporan mengenai Perubahan APBD, Raperda Penyertaan Modal Kepada Pihak Ketiga, dan Raperda Dana Cadangan Kabupaten Tuban tahun anggaran 2018.

Meningkatnya kunjungan pasien di perlukan penambahan jumlah sumber daya manusia. Oleh karena itu, mulai tahun ini telah di siapkan perekrutan tenaga non – PNS sebanyak 53 yang terdiri dari berbagai profesi, dana cadangan yang di butuhkan untuk pembangunan gedung IPID kurang lebih sebesar Rp 34 miliar.

Pada tahun ini, telah di siapkan dana sebesar 22 milyar dan sisanya di siapkan pada tahun 2019, penetapan dana cadangan bersumber dari penyisihan atas Penerimaan Daerah.
Dana cadangan yang di pergunakan untuk pembangunan gedung IPID di ambilkan dari penerimaan BLUD RSUD dr. R. Koesma. Tidak akan mengurangi Anggaran Belanja pada program maupun kegiatan, hal ini diatur dalam pasal 303 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” jelas Noor Nahaar.

Renstra RBA ( Rencana Bisnis Anggaran ), Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) RSUD dr. R. Koesma telah di perhitungkan proyeksi pendapatan dan belanja BLUD selama 5 tahun.

Sedang belanja langsung di gunakan untuk meningkatkan pelayanan, meliputi belanja barang dan jasa ( obat, bahan penunjang medis, bahan laborat, listrik, air, dan lain -lain ), pemeliharan gedung, peralatan medis dan non -medis, pemeliharaan taman.

Juga belanja modal untuk alat kedokteran, peralatan kantor dan belanja modal untuk sarana gedung sesuai kebutuhan dan telah di perhitungkan dengan seksama, berkaitan dengan proses pembangunan gedung, hal tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan proses pelayanan kesehatan.
Site plan induk RSUD akan di rencanakan dan di kerjakan dengan semaksimal, baik dari sisi estetika maupun fungsinya, dalam memberikan pelayanan yang prima, perencanaan RSUD mengutamakan 4 hal.

Pertama, pembangunan sarana dan prasaranan yang di butuhkan beserta penunjangnya.
Kedua, pemenuhan alat kedokteran dan pemutakhiran alat kedokteran sesuai perkembangan waktu, di antaranya endoscopi, laparoscopi, dan bronkhoskopi.
Ketiga, pemenuhan dan pengembangan SDM dari berbagai profesi sesuai kebutuhan.
Keempat, pengembangan berbasis IT dengan berbagai aplikasi, seperti SIPOLIN dan SIPALIN CERIA melalui ponsel dan akan terus di kembangkan sesuai kebutuhan,” Noor Nahaar mengakhiri.

Sekedar diketahui , Ketua DPRD Kabupaten Tuban.
HM.Miyadi.S.Ag.MM, pada Rapat Paripurna sebelumnya, senin, ( 06/08/2018 ) menyampaikan bahwa,” Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban wajib menjawab atas apa yang telah di sampaikan oleh Fraksi – fraksi, sebab seluruh Fraksi, Banggar dan Pansus 1 dan 2 sudah menyampaikan pendapat, maka seluruh PU tersebut wajib di jawab oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, karena kita sudah alokasikan tahapan Paripurna selanjutnya.” terang Ketua DPRD Miyadi. ( AGUS ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *