Tuban – indoshinju.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban di pastikan Tahun ini akan kembali mengadakan tes untuk mengisi jabatan Perangkat Desa yang kosong.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana /Dispemas-KB Tuban,Drs.Mahmudi.M.Si di ruang kerjanya pada Jurnalis ( 01/08/2018 ) menyampaikan, kekosongan perangkat Desa, membuat Pemerintah Kabupaten Tuban akan segera menggelar tes perangkat Desa yang pelaksanaannya akan di selenggarakan pada tanggal 13 September 2018.
“ Pendaftaran bakal calon peserta tes perangkat Desa, akan lebih dulu kita laksanakan mulai 06 Agustus 2018, sedangkan pelaksanaan tes perangkat Desa pada 13 September tahun ini, data yang ada di Dispemas – KB Kabupaten Tuban menyebutkan terdapat 62 lowongan perangkat desa dari 56 Desa yang tersebar di 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban.
Untuk mengisi kekosongan perangkat Desa tersebut. Dispemas dan KB merecanakan untuk mengadakan tes perangkat Desa di tahun ini. Sebab, terdapat sejumlah lowongan perangkat yang kosong, antara lain Kepala Seksi ( Kasi ), kepala urusan ( Kaur ), Kepala Dusun ( Kadus ), dan Sekretaris Desa ( Sekdes ),” terang Mahmudi.
“ Kita telah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan dan juga kepala Desa terkait, dalam rangka menginformasikan rencana pengisian kekosongan perangkat Desa tersebut, dan itu telah di sampaikan pada rapat koordinasi tersebut, antara lain terkait aturan dan regulasi.
Sehingga, Desa bisa mempersiapkan pengisian kekosongan perangkat Desa tersebut lebih awal, untuk pelaksanaan tahap pengumuman dan pendaftaran bakal calon, serta penelitian /perbaikan berkas persyaratan administrasi, akan berlangsung selama 23 hari, yakni mulai 06 Agustus – 07 September 2018,” tambahnya.
Untuk masalah tempat pelaksanaan tes perangkat Desa tersebut adalah kewenangan Desa masing – masing, Bisa di Desa masing – masing atau mungkin di kumpulkan jadi satu di Kecamatan masing – masing, untuk tes perangkat Desa tahun ini, Mahmudi mempersilakan masyarakat untuk mendaftar dan mengikuti tes tersebut sesuai kemampuan masing – masing.
“ Sebelumnya bakal calon peserta harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang harus di penuhi, yang nantinya akan di umumkan oleh panitia pelaksana,
Di harapkan dengan adanya tes perangkat Desa tahun ini, bisa di peroleh perangkat Desa yang berkualitas, sehingga bisa memajukan Desanya masing -masing,” jelas Mahmudi mengakhiri.
Seksi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa , Suhut.S.Sos pada Jurnalis menjelaskan bahwa “ ada 62 lowongan jabatan Perangkat Desa di 56 Desa yang tersebar di 20 Kecamatan , dan rata – rata ada 1 lowongan Perangkat di setiap Desa,” papar Suhut.
Sementara itu Camat Jenu Moh. Maftuchin Riza.S.STP. MM pada Jurnalis mengatakan bahwa,” kita sudah melayangkan surat dan koordinasi dengan Dispemas,kalau memang Desa tidak sanggup untuk mengadakan sendiri dan memberi wewenang ke Dispemas/Kabupaten untuk membuat soal seperti proses yang kemarin.
“ Desa Socorejo telah membuat surat dan di ketahui Kecamatan untuk di berikan ke Dispemas dan sesuai prosedur yang ada untuk pengadaan perangkat Desa, kekosongan perangkat di Desa Socorejo karena salah satu perangkatnya lolos mengikuti tes Sekretaris Desa , sehingga kekosongan jabatan yang di tinggalkan perlu untuk di isi,” terang Riza. ( AGUS ).


