Pemantau Keuangan Negara (PKN) Adalah Pembela Buruh

JAKARTA (indoshinju.com) – Team Pemantau keuangan Negara (PKN)  seluruh indonesia, yang memiliki keanggotaan  di berbagai daerah . ikut  mendukung kegiatan  Hari buruh. “karena kegiatan buruh juga termasuk dalam pantauan lembaga PKN”.ungkap Patar Hector,

sekaligus mengucapkan SELAMAT HARI BURUH,semoga buruh semakin sejahtera, Negara Kuat Adil dan Makmur.

TEAM PKN di manapun  berada adalah PEMBELA BURUH.

Karena banyak kasus -Kasus Buruh yang sudah di advokasi oleh Team PKN Antara lain PHK yang sewenang wenang tanpa Pesangon,

Buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek)  Indonesia menuntut Pemerintahan Presiden Joko Widodo mewujudkan komitmennya dalam menyediakan lapangan pekerjaan berkelanjutan.

“Presiden Jokowi harus segera menghentikan rencana penutupan proyek-proyek padat karya,karena akan berdampak pada PHK bagi ribuan pekerja.

Ini bertentangan dengan komitmen Nawacita karena justru akan menghadirkan pengangguran baru,” kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat di Jakarta, Senin.01/05/2017.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional hari ini, Aspek Indonesia juga menyuarakan tuntutan kepada pemerintah untuk menghapuskan praktik penggunaan tenaga alih daya dan tenaga kontrak, yang melanggar Undang Undang.

Buruh juga menuntut peningkatan layanan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia, serta penerapan jaminan pensiun pekerja yang setara dengan jaminan pensiun untuk pegawai negeri sipil.

Mirah mengatakan “pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang tidak pernah dibahas di forum LKS Tripartit Nasional, bertentangan dengan Undang Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003”.

Dia juga menyebut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri “tidak lebih dari upaya legitimasi atas eksploitasi sumber daya manusia Indonesia yang mengabaikan hak untuk sejahtera.”

“PP 36/2016 ini telah memberi hak kepada pengusaha untuk bisa mempekerjakan tenaga magang hingga 30 persen dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan, dengan jangka waktu paling lama satu tahun namun bisa diperpanjang lebih dari satu tahun dengan Perjanjian Pemagangan baru, dan tenaga magang hanya diberi uang saku yang besarannya tidak jelas,” katanya.

Mirah mengatakan kebijakan-kebijakan itu menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah memberlakukan rezim upah murah dengan upah minimum yang tidak lagi berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) dan kemudahan kontrak kerja berkedok pemagangan ditambah kemudahan perekrutan tenaga kerja asing di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2015 pemerintah menghilangkan aturan yang mewajibkan Tenaga Kerja Asing (TKA) memiliki kemampuan berbahasa Indonesia.

“Kemudahan dalam berbahasa inilah yang menjadi salah satu sebab membanjirnya TKA, khususnya dari China,

sebagian daerah di seluruh  indonesia  juga melakukan akksi unjuk rasa, terkait hari baruh, dan timbulnya kesenjangan ekonomi sosial dan budaya,dikarenakan waktu kerja lebih dominan dari kegiatan lain.

dari itupun para Buruh tidak mengeluhkan tentang jam kerja , asal sesuai dengan hasil upah yang di dapat Contohnya di salah satu perusahaaan yang ada di wilayah bagian timur tenggara indonesia “para kariawan PT PRIFORT”   mereka melakukan aksi/unjuk rasa, kini unjuk rasa yang mereka lajukan tidak beda jauh dengan apa yang di lakukan oleh beberapa teman” se-tanah air maupun dunia pada umumnya,

karna di hari ini 1 mei, merupakan hari buru internasional dan pada hari ini pula, para kariawan PT PRIFORT dengan tepat untuk melakukan aksi besar”an dan merekan akan merencanakan akan mogok kerja mulai dari hari ini tgl 1 mei-30 mei 2017.

Selamat berjuang saudara” semoga ini adalah langkah yang tepat untuk membangun kesejahteraan bersama rakyat bahagia negara sejahterah “BURUH SEJAHTERA PASTI PERUSAHAAN BERHASIL”(Red )
.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *