BOJONEGORO INDOSHINJU.COM – Pada tanggal 03/06/2019 Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengadakan Press Rilis 4 kasus sekaligus. di antaranya kasus pencuriany Yang terjadi di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro jl. Veteran Bojonegoro.
Pelaku warga Asli kecamatan Ngraseh Semarang jawa Tengah yang berinisial AN Bin SK ( 37 ) th.

Pelaku pencurian ini terkuak dari hasil penyelidikan polres Bojonegoro. Pelaku melakukan pencurian di kantor Rumah Sakit Umum Daerah sosodoro jl. veteran Bojonegoro yang mana rumah sakit tersebut mengalami kerugian akibat pencurian ini sebanyak 7 unit leptop juga Komputer, dengan kisaran harga perunit sekitar Rp 4 jt. Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Bojonegoro di selidiki melalui pemeriksaan CCTVnya.
Satreskrim Bojonegoro berhasil Mengidentifikasi pelakunya, Ternyata pelaku ini juga merupakan residivis yang sudah sering melakukan kegiatan serupa dengan target yang sama, yaitu kantor kantor Bank bank pemerintahan juga dengan targetnya laptop ataupun alat-alat elektronik lainnya.
Satreskrim Polres Bojonegoro, Pada saat melakukan pengejaran kepada pelaku ternyata mendapat informasi tambahan bahwa pelaku ini juga sedang di lakukan pengejaran oleh kabupaten Tuban, dan di perkuat dengan adanya berita yang muncul di media televisi, bahwa kejadian serupa terjadi di rumah sakit Tuban, Dan Cc TVnya sempat beredar Ciri ciri identik dengan orang yang sama dengan yang melakukan pencurian di RSUD Bojonegoro,

Kapolres Bojonegoro Akbp Ary Fadli . “Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan saterskrim Bojonegoro ternyata pelaku melakukan aksinya tidak hanya di Bojonegoro.” jelasnya.
Pada Waktu yang sama Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli juga menyampaikan pada Media ini Bahwa “Ada beberapa Rumah Sakit lain juga mengalami hal serupa, ada sekitar 7 TKP yang di Tuban,Rembang,Tegal,Purwodadi,Pekalongan, dan Cirebon, dalam waktu yang di mulai Oktober 2018 sampai dengan Mei 2019 ini”.Ungkap Kapolres di hadapan para Awak Media.
Setiap dalam melakukan aksi pencurianya pelaku selalu terekam oleh CCTV karena Duga sudah residivis dengan tenang ia lakukan aksi tanpa ada Grogi/ santainya dapat di lihat dari rekaman cctv. pada akhirnya tersangka dikejar oleh Polres Bojonegoro setelah di kembangkan ternyata Polres polres lainya juga termasuk polres Tuban, sedang mengejar pelaku, Akhirnya Pelaku berhasil di tangkap oleh Satreskrim polres Bojonegoro pada tanggal 2/6/2019. hari Minggu di Solo. (St.Hawa.isc)


