BOJONEGORO (indoshinju.com) – Pasar Kalitidu yang jadi masalah membuat Bupati Suyoto marah, Pada saat peresmian berlangsung menjadi persoala besar.
Diketahui bukan kang yoto saja yang marah tapi ketua komisi B Sigit kushariyanto dari partai Golkar pun ikut bicara, pada kesempatan itu,
Menurut sigit PD Pasar Kalitidu harusnya sudah dibubarkan setela ada Perda OPD ( Organisasi Perangkat Desa) yang mengatur dan harusnya PD Pasar sudah di Mager Disperindag.
“Saya harap dari beberapa laporan pedagang kemarin mestinya suda di tindak lanjuti oleh kejaksaan” tuturnya
Sigit langsung ada kecurigaan ini sangat beralasan,
Karena kepala PD Pasar ketika menyampaikan laporan ke Bupati tentang pendapatan PD Pasar pertahun hanya 200 juta dari 12 pasar yang ada seleruh Bojonegoro.
Sedangkan di kecamatan Kalitidu bisa menyumbangkan sebanyak 55 juta pertahun ini semua bisa juga yg menjadi kecurigaan adanya indikasi penyelewengan.
Setelah ada kecurigaan terhadap kepala PD Pasar tersebut maka komisi B berencana akan memanggil kepala PD Pasar untuk di klarifikasi tentang masalah yang juga menyangkut jual beli kios atau lapak .
“Sebenarnya kios atau lapak tersebut itu kan diberikan sama pedagang secara cuma – cuma alias gratis .
Tetapi malah diperjual belikan
Berarti itu sudah menyalahgunakan wewenang, Ini seharusnya di proses secara hukum” tambah, Sigit.(CAK MAD)