BOJONEGORO (Indoshinju.com) – Pemandanga amburadul nampak di perlintasan jalur jalan raya padangan cepu.
Pasalnya, kondisi parkir ditepi jalan raya, semrawut dan tak terarah.
Nampak saat wartawan media ini, melakukan pantauan di lapangan, puluhan kendaraan roda dua yang di parkir perlintasan perempatan tepi jalan raya arah menuju cepu selaian juga jalan penghubung masuk wilayah kasiman dari arah utara.
Dengan kondisi parkir yang terkesan semrawut, sering membuat kemacetan di jalur perlintasan dan menganggu pengguna jalan.
Terkait adanya parkir liar dan semrawut tersebut, Kepada indoshinju.com (01/08), Drs Iskandar Kepala Dinas Perhubungan mengatakan
“untuk mulut simpang di larang parkir space, dengan ketentuan 15 meter dari mulut simpang, dan mengikuti ketentuan rambu rambu yang telah di pasang, dan peran serta masyrakat terkait, dan kami belum mampu meningkatkan menyadarkan masyrkat, kedepan kita akan selalau memberikan peringatan supaya masyrakat sadar, agar supaya kedepan tidak parkir terjadi liar kerap menggagu lintas raya disepanjang jalan, sesuai dengan undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan raya”, Ungkap Iskandar. (mam)

