KUNINGAN (indoshinju.com) – Bupati Kab Kuningan Acep purnama SH, MH dalam akun Facebook nya berdasarkan surat edaran Nomer 451/86/Kesra.
Menghimbau Kepada seluruh Kepala SKPD, pimpinan BUMD/BUMN, Instansi Vertikal dan jajarannya yang beragama islam agar menghentikan seluruh kegiatan pada waktu jam kerja/sekolah saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan sholat Fardhu secara berjamaah di Masjid/Langgar/Mushola terdekat di tempat masing-masing dan bagi yang beragama
non muslim bisa menyesuaikan.
“Semoga lebih mendapatkan keimanan dan ketakwaan kita semua pada ALLAH SWT serta mendukung Visi Kab. Kuningan yang Mandiri Agamis dan Sejahtera ditahun 2017-2018” Ucap Bupati Kab Kuningan Acep purnama dalam akun Facebook nya.
Kementerian Agama Kuningan melalui Kasubag TU Kemenag H. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si. Ketika diminta komentar melalui inbok/SMS akun Facebooknya menuturkan sungguh mengapresiasi Surat Edaran Bupati Kuningan terkait dengan himbauan kepada segenap Lembaga yang ada di wilayah Kab. Kuningan termasuk intansi vertikal, sekolah- sekolah dan BUMN/BUMD untuk menghentikan kegiatan serta aktifitas lain disaat masuk waktu shalat dzuhur guna melaksanakan shalat fardhu berjama’ah bagi aparatur/pegawai/pelajar yang beragama islam.
Surat edaran tersebut tiada lain sebagai bentuk ikhtiar nyata. Komitmen ummat islam untuk mengamalkan perintah Agama, yang secara eksplisit merupakan implementasi seruan “Hayya “‘alashshalah” bagi kita yang beragama islam.
Kearifan Surat Edaran dimaksud, lanjut Yusron. Tidak hanya diarahkan kepada umat yang beragama islam, melainkan kepada pemeluk agama selain islam agar dapat melaksakan kegiatan yang bernilai ritual sesuai agama dan keyakinannya masing masing.
Dikatakan, Sebelum S.E No. 451/86/Kesra, sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, telah menghimbau seluruh Kepala KUA agar meneruskan kepada para Kesra di desa desa untuk lebih mengoptimalkan kegiatan agama dan keagamaan khususnya seruan untuk memakmurkan Masjis dan mushalla dengan shalat berjama’ah.
“kami telah menyampaikan kepada Pak Bupati Kuningan, bila Dinas instansi terkait di daerah membutuhkan pembina atau pembimbing keagamaan, baik sebagai penceramah dalam kultum maupun guru ngaji internal kantor, kami siap bersinergi mengingat di Lingkup Kemenag ada 300 penyuluh agama islam yang siap mengawal Kuningan Agamis.” ucapnya 19/01
Yusron menyampaikan Sekali lagi atas nama Jajaran Kemenag kami “syukran katsieran” serta penghargaan yang tinggi kepada Bapak Bupati Kuningan yang konsisten membangun mental spiritual di daerah.
“Sunggguh Surat Edaran tesebut selaras dengan Visi Kementerian Agama Republik Indonesia yakni “Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang taat beragama,rukun,cerdas, mandiri serta sejahtera lahir dan bathin”.
Semoga himbauan Bupati yang bernilai maslahat bagi para kepala Dinas, Badan, lembaga, dapat diindahkan bersama karyawan karyawati inklusif pelajar/ mahasiswa menuju Kuningan Agamis dibawah kepemimpinan H. Acep Purnama.” Fungkasnya. (Apif fajar S)