Indoshinju.com – Kabar Mengejutkan, untuk para PNS harus Siap-Siap, diduga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan PHK satu juta PNS
Berikut adalah salinan tulisan Salamudin Daeng, yang diterima indoshinju.com
Oleh : Salamuddin Daeng (Pusat Kajian Ekonomi Politik UBK)
Seiring pelemahan ekonomi dan krisis yang dihadapi Indonesia sekarang ini, tidak hanya buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun pemerintahan Jokowi akan melakukan PHK terhadap sekitar 25 persen dari Pegawai negeri Sipil (PNS) yang ada.
Rencana ini sekaligus sebagai jawaban pemerintah Jokowi atas tuntutan tenaga honorer yang melakukan demonstrasi di istana negara beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahu bahwa demonstrasi tersebut menelan korban jiwa.
Menteri aparatur negara dan reformasi birokrasi mengatakan akan melakukan perampingan Aparatur Sipil Negara demi efisiensi anggaran APBN. Sehingga Yudi Crisnandi menargetkan pemberhentian 1 juta PNS dalam masa masa Pemerintahan jokowi. Saat ini terdapat 4,51 juta PNS di pemerintah Pusat dan Daerah. (Koran tempo, 23 Februari 2016)
Pemerintah Jokowi beralasan bahwa PHK tersebut dibenarkan oleh Undang Undang yang mengatur aparatur sipil negara (UU ASN). Pemangkasan PNS ini Menurut Yudi akan mencerminkan Pemerintahan yang efisiensi, dikarenakan untuk membayar PNS dananya mencapai Rp462 Triliun.
Sementara tahun 2016 tampak nya pemerintah tidak akan sanggup mencapai target pengeluaran dalam APBN senilai Rp2200 Triliun, seiring menurunnya harga minyak dan harga komoditas. Meskipun menteri keuangan Bambang Brojonegoro berencana akan kembali menambah Utang pemerintah Rp600 Triliun dalam tahun 2016. Sehingga cara termudah yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan PHK terhadap PNS.
Oleh karenanya PNS seluruh Indonesia harus bersiap siap karena pemerintahan Jokowi akan menempuh berbagai macam cara dalam menghemat APBN demi menyiapkan uang dalam jumlah besar untuk proyek komersialisasi atau berdagang infrastruktur. Pemerintahan ini tidak hanya mencabut semua subsidi namun juga akan memecat satu juta PNS.
Seorang pengamat Politik mengatakan:
“Kalau benar Pemerintah Indonesia menerapkan PHK, maka Jalan keluar yang terbaik adalah :
Pemerintah segerah membuat UU tentang swastanisasi di Indonesia, sehingga sebagian besar pekerjaan di serahkan ke swasta.
Pemerintah menetapkan bunga kredit di bawah 5 % kecil bagi UMKM, dan pada umumnya.
Pemerintah menetapkan aturan baru tentang pengelolaan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan sumber daya alam lainnya”.
(Olah data dari berbagai sumber)