LMP : Siapa Pemeras Yang Dimaksud PT. Atlasindo Utama? Menarik Untuk Ditunggu Hasil Proses Hukumnya

Karawang, Jabar Indoshinju.com 

Selasa 3/03/2020 Pasca pemanggilan serta pemeriksaan terhadap mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Karawang dan beberapa pejabat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terkait laporan PT. Atlasindo Utama dengan tuduhan melakukan perusakan barang dan memasuki pekarangan tanpa izin, terus mendapat perhatian banyak kalangan. Selain masyarakat Karawang Selatan, aktivis lingkungan juga ikut bereaksi.

Laskar Merah Putih (LMP) Karawang, Andri Kurniawan juga turut angkat bicara.

“Selain soal perusakan dan memasuki pekarangan tanpa izin, informasinya PT. Atlasindo juga melaporkan terkait pemerasan? Menurut saya yang lebih menarik untuk di bahasa perihal pemerasaannya ini.”, Katanya.

“Karena dengan adanya laporan pemerasan, berarti Atlasindo memposisikan diri sebagai korban pemerasannya. Ini sungguh sangat menarik untuk di bahas, karena selama ini issue pertambangan di Karawang cukup lumayan menarik perhatian publik.”, Ungkapnya.

“Prasangka serta praduga adanya main mata antara pengusaha tambang dengan pemilik kebijakan sudah sering kali terdengar, tapi itu semua tidak pernah dapat di buktikan? Hanya issue dan opini belaka saja.”, Sesalnya.

“Jika sekarang PT. Atlasindo Utama sampai berani membuat Laporan Polisi (LP) terkait pemerasan, perlu rasanya agar publik mengawal. Namun yang jadi pertanyaan, alat bukti apa yang di miliki, sehingga begitu yakinnya ada perkara pemerasan? Ini pertanyaan penting, dan agar dapat segera di buktikan dalam proses hukumnya.”, Sarannya.

“Kalau pun benar dan dapat di buktikan soal pemerasaannya, saya yakin itu oknum. Ya saya sih berharap, tidak ada yang namanya pemerasan tersebut. Jika benar ada dan terjadi, ini bisa mencoreng nama baik, marwah dan martabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.”, Tegasnya.

“Kita tunggu saja hasil dari proses penyelidikannya. Karena itu semua perlu di uji. Hanya saja yang menjadi penasaran masyarakat saat ini, alat bukti apa yang di miliki pelapor, sehingga begitu yakinnya melaporkan perihal pemerasaan tersebut?”, Pungkasnya.(Pri ISC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *