Karawang,jabar Indoshinju.com Jumat,28/02/2020 Temuan limbah medis beberapa waktu lalu di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) warga yang sempat membuat geger masyarakat. Pasalnya, limbah medis merupakan limbah berbahaya, selain mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dalam limbah medis juga terdapat limbah barang – barang berbahaya, seperti halnya jarum suntik bekas.
Di temukannya limbah medis tersebut, tidak hanya mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Penegak hukum dari Polres Karawang juga bergerak cepat dengan langsung mendatangi serta menggaris Polisi lokasi di temukakannya limbah medis Rumah Sakit (RS).
Menyikapi proses hukum yang sedang di lakukan oleh Unit Tindak Pidan Tertentu (Tipiter) Polres Karawang. Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi meminta dan mengatensi langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang agar dapat menuntaskan kasus yang dapat menyebabkan dampak bahaya terhadap masyarakat luas ini.
“Ini sudah menjadi issue Nasional, dan saya percaya penuh terhadap pak Kapolres, beliau dapat menuntaskan kasus ini, sampai di temukannya tersangka sebagai pihak yang bertanggung jawab.”, Yakinnya.
“Logikanya begini, itu limbah medis berada di TPS warga, tidak mungkin jalan atau terbang sendiri ke lokasi. Tentunya ada yang membuang secara sengaja. Limbah medis ini selain B3 yang berbahaya, jarum suntik atau jarum bekas infusan juga sangat berbahaya.”, Ujarnya.
“Mari sama – sama kita kawal proses hukumnya, agar benar – benar tuntas. Terlepas itu berasal dari Rumah Sakit mananya? Kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Karena sampai saat ini informasi yang saya dapatkan, penyidik dari Unit Tipiter Polres Karawang sedang intensif memeriksa beberapa pihak untuk di mintai keterangan.”, Katanya.
“Untuk hal ini, LMP Karawang akan secara serius mengawal dan mengupdate perkembangan proses hukumnya. Karena sejak awal pertama ramainya masalah ini, saya sudah ngobrol dengan Kapolres, dan beliau akan dengan serius memproses kasusnya.”, Pungkasnya.(ISC).


