LKBH.Tris Ronando Selenggarakan Penyuluhan Hukum Tentang Peningkatan Kesadaran Hukum Di Masyarakat “Resiko Pernikahan Dini”

Bojonegoro. _ Indoshinju.com
Pada 20/2/2024. Di ruang Adu Ide Universitas Bojonegoro,

Sosialisasi di Hadiri Beberapa LSM,Ormas, Mahasiswa dan Mahasiswi universitas Bojonegoro, Masyarakat sekitar.

Sebagai Narasumber adalah Rektor unigoro  Sekaligus Dirut Lkbh.Trias Ronando DR.Tri Astuti Handayani SH.MM.M.Hum.(akrab di panggil Bu Nanin).
Mengatakan Dalam Forum tersebut Bahwa Faktor penyebab pernikahan Dini. Bisa Dari Faktor Ekonomi, pendidikan, Faktor Orang tua, Dari Media masa dan Internet,faktor biologis, Hamil di luar Nikah juga Karena faktor adat, Suatu Tempat,

BU Nanin juga Menjelaskan di hadapan Forum sosialisasi.Bahwa Dampak Dari pernikahan Dini. “Kehilangan masa Remaja”
“Rentan Dengan Resiko Kehamilan dengan Resti (Kehamilan Resiko Tinggi).
Upaya yang di lakukan Oleh Lkbh Trias Ronando, Sebagai Lembaga Bantuan Hukum  dengan Terus melakukan Sosialisasi pada Masyarat umum melalui Medsos ,juga Secara langsung  seperti kegiatan Pada Hari ini yakni Ada Dari LSM  atau Ormas dari masyarakat Juga Mahasiswa dan Mahasiswi universitas Bojonegoro.” Ucap Bu Nanin pada Wartawan media ini.
Materi pembahasan yang di Sampaikan oleh Bu Nanin  poin intinya secara umum  adalah
Memperdayakan anak dengan Informasi,ketrampilan dan Jaringan pendukung lainya.
Mendidik dan menggerakkan  orang tua dan anggota Komunitas,
Meningkatkan akses pendidikan formal Bagi Anak ,
Membuat dan Mendukung Kebijakan terhadap pernikahan Dini.

Menurut Rektor universitas Bojonegoro tersebut, Yakin  bisa menekan Angka Pernikahan Dini dengan Terus Memberikan Wawasan , pengetahuan Akan Resiko pernikahan Dini, secara terus menerus Orang tua atau Keluarga serta lingkungan Sangat Berperan Dalam Pengawasan Dan keberlangsungan Kehidupan Seorang Anak, Sehingga Kelak Menjadi Orang Yang punya Harapan Hidup.tujuan Yang Jelas ,tercipta Keharmonisan Dalam Suatu Keluarga, ekonomi yang tercukupi, anak anak Mendapatkan Pendidikan, serta kehidupan Yang lebih baik .” Jelasnya.

Lkbh Trias Ronando siap dan  Stay di Kantor Pengadiln Negeri Bojonegoro jl.Hayam wuruk Bojonegoro. Pengadilan agama Bojonegoro jl. MH.tamrin.begitu juga sama halnya di bupaten Tuban Jawa Timur. Semua itu atas kerja keras para karyawan karyawati posbakum dan kepercayaan penuh  yang di berikan oleh semua pihak pada LKBH Trias Ronando.

Penyuluhan tentang Hukum dan Wawasan, pengetahuan Akan Resiko pernikahan Dini tersebut berjalan lancar hingga selesai.(hw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *