Bojonegoro, lndoshinju.com
Pada Hari Jum at tanggal 2 Januari 2026 LKBH Trias Ronando kembali dipercaya sebagai mitra pos bantuan hukum ( posbakum) di pengadilan negeri (PN) Bojonegoro untuk tahun anggaran 2026.


Acara yang di hadiri langsung oleh
Direktur Lkbh Trias Ronando, DR.Tri Astuti Handayani.SH.MM.M.Hum beserta Karyawan dan Karyawatinya, Ketua pengadilan Negeri Bojonegoro
Dr. Wisnu Widiastuti S.H.M.Hum beserta seluruh jajaranya, perwakilan dari Polres Bojonegoro Perwakilan Dari kodim serta perwakiln dari pengadilan Agama Bojonegoro, wartawan dan undangn lainnya.
Sambutan dari Ketua pengadilan Negeri Bojonegoro “Penunjukan ini adalah hasil seleksi ketat wawancara dan evaluasi untuk memastikan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di pengadilan negeri Bojonegoro”,
“Proses seleksi tim seleksi PN Bojonegoro melakukan wawancara dan evaluasi kompetensi terhadap LKBH Trias Ronando pada Desember 2025.”.
“Penandatangan (MOU) penandatanganan kontrak kerjasama untuk tahun Anggaran 2026 dilakukan setelah proses seleksi dan lelang. Yakni Pada tanggal 2 Januari 2026 Bertempat di Pengadilan Negeri kelas 1B Bojonegoro”
“Pengukuhan LKBH Trias Ronando sebagai Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum, Dengan Pengadilan Negeri kelas 1B Bojonegoro, bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan dan kualitas pelayanan hukum bagi pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Bojonegoro”.Pungkasnya.
Posbakum Hadir sebagai Jembatan keadilan, agar setiap warga memahami dan memperoleh hak Hukumnya secara Setara di hadapan Hukum, ” Ucap Dr.Wisnu Widiastuti dalam sambutan Singkatnya.
Masih pada waktu dan acara yang sama, Direktur Lkbh Trias Ronando dalam sambutanya menyampakan Ucapan Terimakasih dan Penghargaan yang setinggi tingginya atas kepercayaan yang di berikan oleh pengadilan negeri Bojonegoro kepada LKBH Trias Ronando, dan Kami sebagai LKBH Yang terus menerus Mendapatkan Kesempatan yang baik ini akan kami pergunakan sebaik baiknya sesuai dengan tupoksi kami sebagai pos bantuan hukum, semoga Kami kedepan Dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik baiknya”,
“Dan bagi para Pencari keadilan akan mendapat pendampingan Hukum dari Lkbh Trias Ronando secara Cuma cuma Atau Gratis,”
” Lkbh Trias Ronando Sudah Terverifikasi, Sebagai posbantuan Hukum yang Bermitra dengan Pengadilan Negeri, Mau pun Pengadilan Agama, Sebagai tambahan pengadilan agama (PA) Bojonegoro juga melakukan proses serupa untuk ta 2026.” ucap Direktur Lkbh Trias Ronando yang akrab Di sapa Bu Nanin.
Acara Berlansung lancar hingga selesai dengan di akhiri Sesi penandatangan MOU oleh ketua pengadilan Negeri Bojonegoro, Dengan Direktur LKBH Trias Ronando. Di lanjut dengan sesi foto bersama. (SH).


