LKBH. Lembaga Konsultan Dan Bantuan Hukum “Trias Ronando” MOU Dengan Pengadilan Negeri Bojonegoro

Bojonegoro _ Indoshinju.com Jum’at 31Desember 2021 bertempat di aula kantor pengadilan negeri Bojonegoro berlangsung penandatanganan kontrak perjanjian (MOU) antara Posbankum(Pos Bantuan Hukum)Trias Ronando dengan Pengadilan Negeri Bojonegoro yang disaksikan oleh pejabat, karyawan dan staf Pengadilan Negeri Bojonegoro, dan di liput oleh beberapa wartawan Bojonegoro.

Penanda tanganan kerjasama antara Posbankum”Trias Ronando “dengan PN.Bojonegoro berlangsung secara sederhana yang diikuti oleh  pejabat, karyawan PN Bojonegoro beserta beberapa staf dan karyawan Posbankum” Trias Ronando “Bojonegoro.

Menurut Direktur Posbankum (pos bantuan hukum ) LKBH  Trias Ronando Bojonegoro Dr Tri Astuti Handayani,S.H, M.M, .M,Hum dalam keterangan persnya mengatakan bahwa LKBH” Trias Ronando”  berdiri sejak 3 tahun dan dalam kinerjanya di pengadilan negeri Bojonegoro telah berhasil menyelesaikan 100 lebih kasus pidana diantaranya narkoba dan beberapa kasus dengan ancaman pidananya 5 tahun penjara.

Dan pihaknya menambahkan bahwa Posbankum” Trias Ronando “yang berkantor di jalan Pemuda Bojonegoro telah berhasil mendapatkan penghargaan dari MA ( mahkamah agung ) Republik Indonesia sebagai sebagai pos bantuan hukum (Posbankum ) yang terbaik yang melakukan pendampingan selama  di PN Bojonegoro, ungkapnya.

kemudian LKBH” Trias Ronando” memberikan pelayanan gratis tanpa di pungut biaya baik materil maupun pendampingan.
Bagi orang miskin atau orang kurang mampu.

Penanda tanganan kerjasama antara lembaga Bantuan Hukum”Trias Ronando ”  dengan Pengadilan Negeri Bojonegoro ditanda tangani oleh Wakil ketua  Pengadilan Negeri Bojonegoro Estafana  Purwanto,S.H,M.H dengan direktur LBH” Trias Ronando” Dr. Tri Astuti Handayani,S.H.MM, M.Hum.

Gbr: Serah Terima MOU

Pada Waktu dan tempat yang sama Humas pengadilan negeri Bojonegoro Zaenal Ahmad, S.H dalam keterangan persnya menyampaikan, Bahwasanya PN Bojonegoro telah bermitra dengan Posbakum Trias Ronando, Sebagai pusat Pelayanan konsultasi dan bantuan hukum gratis, dimana setiap hari karyawan Posbankum harus selalu hadir untuk melayani masyarakat yang memerlukan konsultasi dan pendampingan Secara gratis tanpa dipungut biaya.

Menurutnya Kenapa Harus Hadir setiap harinya,  yaitu menunggu masyarakat yang  mana kala memerlukan bantuan hukum,  dan tentunya yang berhubungan dengan pengadilan negeri Bojonegoro.

Gbr: Dirut Dan Karyawan LKBH.Trias Ronando

Harapan Humas PN Bojonegoro Zaenal Ahmad bahwa Posbankum Trias Ronando pannya mampu melakukan tugasnya harus dengan profesional dengan advice yang  ada, sesuai harapan kita semua. tegasnya. (Isc).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *