Karawang,jawa barat Indoshinju.com
Sabtu,8/08/2020 Bantuan pemerintah Covid 19 sudah berangsur angsur terealisasi untuk warga masyarakat terdampak Covid 19,terutama warga masyarakat miskin.
Hal ini menjadi tujuan pokok penanggulangan terdampak covid 19,dan pendataan di lakukan mulai dari tingkat pemerintah Desa,pemerintah Kabupaten, pemerintah Provinsi,dan pemerintah Pusat.
Bantuan yang di kucurkan pemerintah memang sangat di harapkan warga masyarakat,demi menambah kebutuhan sehari hari.Khusus nya untuk warga masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah.
Dengan demikian bantuan dari pemerintah harus benar benar tersalurkan sesuai dengan yang hak nya,arti nya bantuan tersebut harus sampai dengan atas nama penerima manfaat,tidak di dasari dari embel embel yang lain.
Seperti hal nya,yang terjadi di Desa Tanjung Pakis,kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang,Provinsi Jawa barat,bantuan BST Dinas pertanian dan KKP ( Kementrian Kelautan Perikanan ) di duga di sunat oknum PSM ( Pekerja Sosial Masyarakat ),untuk Keluarga penerima Manfaat ( KPM ) dari bantuan BST.
Pertanian dan perikanan ada 26 ( KPM ).(13 KPM ) BST pertanian ( 13 KPM )BST perikanan / Nelayan.
Menurut keterangan BPD Desa Tanjung Pakis ANDA,ketika di mintai keterangan terkait di pangkas nya hak penerima manfaat ( KPM ),itu sudah hasil rapat musyawarah,dari jumlah total satu penerima manfaat sebesar Rp.1800.000, ( satu juta delapan ratus ribu rupiah )yang di terima ( KPM )hanya Rp.1200.000 ( satu juta dua ratus ribu rupiah ).dari hasil penyisihan itu kami bagikan kepada warga masyarakat yang memang belum sama sekali menerima bantuan dari pemerintah.
Menurut nya untuk Desa Tanjung pakis hanya mendapatkan Bantuan BST pertanian dan BST perikan,kurang lebih ada 16 ( KPM ),terang nya.
Di tempat terpisah KINCAY selaku pekerja Sosial Masyarakat ( PSM ) Desa Tanjung Pakis ketika di mintai keterangan mengatakan,”Untuk bantuan BST pertanian dan BST perikan itu kisaran 26 ( KPM ),dan masing masing penerima manfaat mencairkan ke kantor pos,memang ada 6 ( KPM ),yang pencairan nya saya koordinir,dan itu pun sudah hasil kesepakatan.
Bahkan sudah di buatkan surat pernyataan ke masing masing KPM,menurut saya itu tidak salah,dari hasil penyisihan Rp.600.000 ( Enam ratus ribu rupiah ).itu saya berikan lagi ke warga masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan.Untuk pembagian hasil penyisihan itu semua saya serahkan ke Badan Pengawas Desa ( BPD ).ucap nya.
Di tempat terpisah Kepala Desa Tanjung pakis Karyo,ketika di mintai keterangan kaitan bantuan BST pertanian dan BST Kkp,”Sampai saat ini kami selaku pemdes,belum ada tembusan,apakah bantuan sudah di cairkan oleh warga penerima manfaat atau belum saya tidak tahu.setahu saya untuk Desa Tanjung pakis hanya 16 orang ( KPM ),dari bantuan BST pertanian dan BST Kkp.untuk lebih jelas nya lagi tanya saja langsung sama ITANG selaku ketua TPI ( Tempat Pelelangan Ikan ) mungkin beliau lebih tahu.Ucapnya.(ISC).


