BOJONEGORO (indoshinju.com) – Tiga orang Mahasiswa Islam Bojonegoro (KAMI) yang terbentuk KOMONITAS (KAMMIPALA) mendatangi Komisi C DPRD Bojonegoro.
Meskipun kedatangan tersebut tidak secara resmi, namun Komisi C DPRD Bojonegoro berkenan untuk berdiskusi.
Ketiga mahasiswa tersebut di terima oleh dua Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Iskandar dan Umar, yang merupakan Wakil Ketua Komisi C.
Pokok bahasan yang diangkat di dalam diskusi tersebut adalah terkait dana bantuan DAK Pendidikan sebesar 2(dua) Juta.
Selain itu juga dipertanyakan terkait dana bagi hasil Migas terlalu kecil.
Sementara itu, Iskandar menjawab, “Memang terlalu kecil, itu akan dibahas kembali, masalah mikanisme pengeluaran dana 2(dua) Juta untuk bantuan Pendidikan memang prosesnya harus ada surat dari kades setempat.” tutur Umar.
Dia juga menjelaskan, masalah dana itu menyampaikan apa yang di sampaikan oleh Bupati bahwa dana itu mau di apakan oleh sekolah yang penting buat pendanaan siswa di sekolah.
Yang jelas untuk KAMMIPALA selaku penanya tentang dana bantuan DAK Pendidikan itu meminta kejelasan proses secara real dan terperinci kepada Komisi C, DPRD Bojonegoro.
Selebihnya pihak Komisi C DPRD Bojonegoro menanggapi hal tersebut secara responsif dan akan dilaksanakan sesuai aturan yang ada. (C Mad As)