Komisi D DPRD kabupaten Bojonegoro Hearing Dengan BAPEDA dan Dinas Perhubungan

       

Bojonegoro _  Indoshinju com
Pada 19/02/2024.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bojonegoro Agenda komisi D, melaksanakan hearing dengan BAPPEDA dan dinas perhubungan, membahas tentang pelaksanaan kegiatan tahun 2024, Hearing komisi D, Di pimpin oleh Imam Solikhin, Dan di Hadiri Anggota Komisi D lainya.

Agenda Hearing dengan Komisi D kepala dinas perhubungan Andik Sujarwo menjelaskan pada Forum Rapat terkait markah Rambu Rambu lalu lintas dan tentang  pengadaan penjaga pintu kereta Api.

Andik Sujarwo juga Menjelaskan Tentang parkir berlangganan yang rencana akan dinaikan. Untuk kendaraan roda 2 yang awalnya Rp 25. 000, Akan naik menjadi Rp 40.000′. Sedangkan kendaraan roda 4 yang parkir berlangganan awalnys hanya membayar Rp 45.000′. Akan naik menjadi Rp 60.000′ Ucap Andik  dalam Forum rapat Tersebut.

Disampaikan Pula bahwasanya Dinas Perhubungan berharap Yang akan Datang ada pembahasan terkait pengadaan post palang pintu kereta Api.Dan Meminta Pada Dprd Bojonegoro agar perhatian terhadap pengadaan tenaga kerja penjaga palang pintu.Dirinya minta semua di kondisikan oleh pihak desa, Dimana posisi Letak Palang Pintu Tersebut berada.”Ucapnya.

Harapan Kepala Dinas perhubungan tersebut Khusus penjaga palang pintu kereta api, “Gaji penjaga pintu desa yang membayar”.
“Apakah nanti akan diambilkan dari BKKD atau sumber lainya, yang penting anggaran tersebut  jelas dan Bisa di pertanggung jawabkan tentunya.
Mengingat untuk kabupaten Bojonegoro tidak ada tambahan tenaga kerja kontrak atau lebih dikenal dengan THL ( tenaga harian lepas)”.Jelasnya.

Ia juga menyampaikan Dalam forum rapat Bahwa “Ada program Pelayanan uji KIR. Dinas perhubungan dan Pihaknya telah melaksanakan secara gratis,  Menerapkan E tilang pada titik Tertentu Sehingga siapapun yang melakukan pelanggaran dan terekam Cc.tivi otomatis dapat ditilang tanpa ada petugas yang jaga,  E tilang tersebut kami pasang di jalan Teuku Umar, jalan Diponegoro yang lebih dikenal perempatam mbok mbok. Di jalan Rajekwesi, jalan untung suropati yang berada di wilayah Sosrodilogo.”Tambahnya.

Forum Rapat Hearing komisi D, Di pimpin oleh Imam Solikhin menanggapi, Dan memberikan penjelasan pada pihak dishub, Agar semua program yang bertujuan baik,  untuk membangun kabupaten Bojonegoro lebih maju harus direncanakan di Masukan Dalam Agenda pembahasan Dprd Bojonegoro.
Hal ini agar semua biaya dapat semua terkaver.Dan Dapat di oertanggung jawabkan,

Dalam Tanggapannya Imam Solikhin Menyampaikan “Seperti pengadaan pos dan palang pintu. Serta adanya pengadaan tenaga penjaga pintu harus transparan. Hal ini kita juga harus lebih selektif. Apa kriteria dan syarat yang Harus di penuhi ketika Seseorang bertugas menjadi penjaga palang pintu.
Yang Mana Untuk antisipasi terjadi hal hal yang tidak kita inginkan.”Ucapnya.

Masih Dalam Forum Rapat Komisi D, Andik Sujarwo Menambahkan Bahwa” Pihaknya akan memberikan pelatihan atau dengan Kata lain Diklat pada semua anggota yang diusulkan  oleh desanya Masing masing. Sehingga penjaga palang pintu menjadi tenaga yang punya skill di bidangnya, dengan Garapan Bisa Melakukan tugas Dengan Baik.”Tambahnya.
(hw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *