Kembali MOU Antara LKBH TRIAS RONANDO Dengan Pengadilan Negeri Tuban

Bojonegoro, Indoshinju.com _ Pada 05/01/2023 – Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tuban, di selenggarakan dan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara LKBH TRIAS RONANDO dengan Pengadilan Negeri Tuban.

Acara penandatanganan (MOU) tersebut di hadiri Ketua pengadilan negeri Tuban  ,,Arif Budiono,SH MH. Bersama Hakim dan staf pegawai Lingkup Pengadilan Negeri Tuban.
Direktur lkbh Trias Ronando, Yakni Dr.Tri Astuti Handayani SH.MM.Hum.dan Para Karyawan karyawati. Serta para undangan lainnya yang turut Menyaksikan dan mengikuti acara MOU dengan Lkbh Trias Ronando.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) Diharapkan harus  Mampu Memenuhi Perma No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) Pada Pengadilan. Di dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tuban
mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan Pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, Dan membutuhkan Bantuan tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan. Bahwasanya disini kita melihat menilai Lkbh Tris Ronando Mampu dan Bisa Memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Tuban .Sebagai lembaga bantuan hukum yang terdaftar dan terverifikasi memenuhi syarat dalam Seleksi,

LKBH.Trias Ronando sebagai Lembaga Bantuan Hukum, yang berpengalaman, Sudah berkali kali menjadi Mitra Bagi Pengadilan Negeri Tuban, LKBH Trias Ronando kami Nilai Pantas mendapatkan Kepercaayaan Dari Kami, Dimana  kami tetap mengacu pada Aturan  yang ada,  yang sudah terverifikasi.Dan memenuhi syarat syarat tersebut, sehingga kedepannya Mampu dan sukses  menjalankan tugasnya kelak.” Ucap Ketua Pengadillan Arif Budiono.

LKBH Trias Ronando telah terpilih sebagai Lembaga Penyedia Layanan Posbakum pada Pengadilan Negeri Tuban  Bukan saja kali ini Namun tahun tahun sebelumnya sudah menjadi Mitra pengadilan Negeri Tuban setelah dengan melalui tahap seleksi. Pengumuman pemenang juga telah diumumkan melalui Papan Pengumuman dan Website Resmi Pengadilan Negeri Tuban tentunya.

Pada waktu dan acara yang sama Kesempatan Sambutan di sampaikan oleh Direktur LKBH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, S.H, M.Hum. Dirinya menyampaikan “Ucapan Terimakasih Kepada Pengadilan Negeri Tuban, Yang mana Lkbh yang ia Pimpin (LKBH.Trias Ronando)  Kembali mendapat Kepercayaan menjadi Posbakum Pengadilan Negeri Tuban.
Dirinya berjanji akan memberikan layanan POSBAKUM yang terbaik untuk masyarakat Pengguna, yang Membutuhkan Layanan Bantuan Hukum ” Ucapnya.

Pada waktu yang berbeda
Dirut Lkbh Trias Ronando Pada juga
menyampaikan terima kasih atas terpilihnya kembali LKBH Trias Ronando pada Th. 2023 karena semua atas Suport dari Keluarga  Terutama Ananda AKP.M GANANTA.SIK.M.Si Kasat Reskrim polres kabupaten Tuban, yang selama ini sangat Mendukung dan mensuport. Baik Secara Pribadi Saya Sebagai Ibunya. Demikian pula tak lupa saya sampaikan terimakasih atas Kerjasama dan Kekompakan dari Para Karyawan karyawati, serta semua Pihak yang turut andil dalam mensukseskan Lkbh trias Ronando dan selalu mendapat kepercayaan Semua Pihak .” Ucapnya.

Acara Penandatanganan kesepakatan kerjasama Berjalan Lancar, Diakiri dengan Penandatanganan, penyerahan, admistrasi Kesepakatan kerja sama Kedua belah pihak, Di lanjut dengan sesi Foto Bersama.Hingga Selesai. (isc).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *