Berita:
Karawang – indoshinju.com – Senin, 8/10/2018 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat. Yang mempunyai sistem Program Rumah Layak Huni (Rulahu), merupakan Program Pemda Kabupaten Karawang yang telah di tuangkan peraturan bupati (PerBup) untuk Masyarakat yang di katagori kan berpenghasilan rendah atau di bawah kemiskinan.
Maka Pemda Karawang menganggarkan untuk Rumah Layak Huni (Rulahu). Ketika awak media online Indoshinju.com, menemui salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Lemah abang, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi terkait masalah Rulahu.
Sebut saja Kepala Desa Pak Idha, “Allhamdulillah pak, untuk tahapan pertama dengan kata istilah lain, anggaran murni, masyarakat kami mendapatkan 4 (Empat) orang, sebagai penerima manfaat rulahu dan katanya akan mendapatkan lagi 2 (Dua) orang lagi, sebut saja bahasa istilahnya, di ABT”.
Dan kami mewakili masyarakat khususnya yang dapat manfaat program Rulahu ini mengucapkan terimakasih kepada Pemda Karawang dan tentunya ke ibu Bupati Karawang Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana beserta jajaran nya.
Karena program ini sangat tepat bagi penerima manfaat di wilayah kami, ujarnya Kades Idha. Sementara di tempat yang berbeda sebut saja kades Swanda, dia mengakui “Kami rulahu tahap pertama cuma hanya mendapatkan 2 (dua) manfaat rulahu, ungkapnya ke awak media.
Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang menyikapi program Rulahu ini sangat merasa kecewa dan terheran-heran. Menurut LSM, sebut saja MJ, ketika di konfirmasi oleh awak media, “mestinya pemerintah Kabupaten Karawang khususnya Dinas PRKP yang membidangi masalah Rulahu ini hendak nya harus bersikap adil kalau Program pertama 2 (Dua) iya harus merata setiap Desa harus 2 (Dua) jangan ada yang 3,jangan ada yang 4 dan 5,ungkap Mj sambil terheran-heran ke awak media Online Indoshinju.com (PRI dan Juh)


