Karawang,jabar Indoshinju.com Rabu,19/02/2020 Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Uprating Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Karawang untuk Cabang Telukjambe di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dan sudah di lakukannya penahanan terhadap 3 orang tersangka, 2 hari terakhir ini menjadi Hot News semua media massa.
Menanggapi langkah Kejati Jabar yang di anggap telah tuntas memproses perkara yang proyek senilai Rp. 5.492.210.000. Dan di duga telah terjadi kerugian Negara sebesar Rp 2.687.012.333,10. Pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Karawang mengatakan. “Terus terang secara pribadi saya merasa prihatin atas di tahannya ketiga orang tersangka. Namun mau bagaimana lagi? Itu konsekuensi yang harus mereka tanggung.”,
“Tapi saya tetap memberikan support moral terhadap ketiganya. Semoga tabah dan ikhlas menjalani ujian tersebut, dan saya yakin mereka bertiga merupakan orang – orang yang kuat secara mental dan psikologis.”,
“Perkara ini memang sejak Tahun 2017 lalu sudah menjadi atensi masyarakat Karawang. Begitu derasnya dorongan masyarakat Karawang terhadap Kejati Jabar untuk segera dapat menuntaskannya.”, Katanya.
“Dugaan sementara kerugian uang Negara yang mencapai Rp. 2,6 miliar ini memang bukan uang kecil, tidak dapat di anggap sepele.”,
“Tinggal kita tunggu nanti dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Apa kah terjadinya sebuah perkara ini ada unsur kesengajaan atau tidak, dan ada pihak lain lagi yang terlibat atau tidak, dan atau juga ada tidaknya aliran uang ke pihak lain? Itu semua nanti akan terungkap dalam fakta – fakta persidangan.”, Ucapnya.
“Saya sih berharap, tidak ada keterlibatan pihak lain lagi, atau adanya aliran uang ke pihak lain. Kalau pun sampai ada, sungguh sangat ironis.”, Harapnya.
“Jika pun ada pihak lain yang menerima aliran dana tersebut? Dan dapat di pertanggung jawabkan secara pembuktiannya? Saya sarankan, agar ketiga tersangka, khususnya mantan Direktur Utama (Dirut), agar dapat membukanya dalam persidangan nanti.”, Pintanya.
“Jangan mau menanggung masalah sendiri atau bertiga saja, jika memang ada pihak lain yang turut serta menikmati. Buka saja, kami masyarakat Karawang akan mendukung.”, Pungkasnya (Pri ISC)


