Bojonegoro indoshinju.com – Kapolsek Kedewan AKP Sukirman bersama Camat dan Pos Ramil hadir dalam undangan di Pendopo Kecamatan Kedewan dalam rangka Sosialisasi Rencana Pengelolaan Sumur Tua oleh BUMD Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut dilaksanakan siang tadi Selasa (01/08/2017).
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula dari BUMD Asisten II Pemkab Bojonegoro Drs.Setyo Yuliono yang dalam sambutannya menyampaikan tentang sosialisasi pengelolaan sumur tua sebagai bentuk pencerahan dan komunikasi antar pihak baik dari unsur Pemkab, DPRD,SKPD,MUSPIKA, KADES dan penambang.
Pengelolaan sumur tua kali ini berdasarkan Perbup no 30 tahun 2017 dengan berbagai manfaat dan kelebihannya. PerBup tersebut diharapkan dapat mengatur tata kelola dengan memperhatikan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat kecamatan Kedewan.
Acara tanya jawab diberikan kesempatan kepada warga penambang diantaranya sdr.Handoko warga Desa Kedewan yang menanyakan tentang tindak lanjut nasib warga penambang jika dikelola oleh BUMD. Pertanyaan langsung direspon dengan berpedoman pada Perbub Bjn. No.30 tahun 2017 yang diberikan untuk mengelola secara riil sebagai penambang dilapangan demi kesejahteraan.
Sementara itu, Kapolsek Kedewan AKP Sukirman mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengamankan hasil sosialisasi tersebut. Dengan menggandeng seluruh element masyarakat, diharapkan situasi Kedewan tetap aman dan kondusif.
Dalam pertemuan sosialisasi tersebut dihadiri 100 orang penambang dan pihak terkait.