KAMI Karawang Tuntut,Yaqut Dicopot Dari Menag

Karawang,jabar Indoshinju.com Jumat,6/8/2021 Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi DPRD Karawang untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Karawang. KAMI menyampaikan ucapan terkait ucapan selamat hari raya kepada umat Baha’i oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

KAMI menuntut klarifikasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang terkait Menag Yakut tersebut. Pasalnya, keberadaan Baha’i merupakan sebagai organisasi, bukan sebagai agama yang diakui di Indonesia.

“Di Iran dan Irak Baha’i ini belum diakui,” ujar Ketua KAMI Karawang, Elyasa Budianto,SH.

Ia mengungkapkan, prospek juga akan bersurat kepada Presiden agar Yaqut segera dicopot dari jabatan Menteri Agama.

“kesimpulan kami, ini yang fatal bagi ummat Islam, jadi kami menyampaikan tentu ada di sini kepada kementrian agama lewat ketua lewat DPRD Karawang massa ummat Islam tidak menerima bicara menteri agama Yaqut yang seperti itu, Lalu kami, kami akan mengirimkan surat pada presiden Jokowi , itu copot menteri agama.” papar Elyasa didepan RDP kemarin (5/8), yang disambut pekik takbir peserta RDP.

Dalam sidang Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, Dadang Ramdani menjelaskan, pernyatakan Menag Yaqut disampaikan berdasarkan konstitusi, yang mana negara wajib melindungi kaum minoritas.

“Bahkan Unesco mengakui Baha’i sebagai suatu organisasi. Kami dalam hal ini menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk aspirasi ini,” ungkap dia.

Sedangkan, Menurut Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, sah-sah saja jika Kemenag atau pun KAMI menyatakan Baha’i sebagai agama atau organisasi. Hanya saja pernyataan terebut harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Negara kita ini merupakan negara hukum, sehingga segala sesuatu didalamnya harus berdasarkan kepasa peraturan perundang-undangan yang berlaku,” singkatnya.(Pri/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *