INDOSHINJU.COM – LAMONGANGAN – Di duganya Kades ( kepala desa ) Edy Purnomo oleh warganya terkait Dana PADES( pendapatan asli desa) oleh warganya karena tidak tranparansinya dan keterbukaanya atas Dana Pendapatan Asli Desa.
Masyarakat Keduyung mengimformasikanya kepada awak media lewat pesan WhatsAap
Pada tgl 12/06/2018 .
Atas penuturan Masyarakat Keduyung bahwa di Desa Keduyung Kec. Laren Lamongan mempunyai 4 usaha di antaranya
1. Areal Penyediaan Air untuk Pertanian
2.HIPPAM ( penyediaan air bersih untuk Rumah Tangga)
3.Pasar Pon Desa Keduyung
4.Perahu Penyeberangan.
Mengenahi Areal Pertanian Desa Keduyung memakai sistem Lelang Terbuka kepada Pengusaha dalam kurun waktu 5 tahunan.
Lelang pertama terjadi pada Thn 2014 dan di menangkan oleh Taji alamat Widang Tuban dengan nilai uang Rp 125 000.000. dalam perjalananya selama dua(2) thn Bpk Taji mengembalikan pengelolaan Areal di karenakan usaha dalam keadaan failet, selama dua tahun pengelolaan Bpk Taji membayar uang Rp 50.000.000.( lima puluh juta) kpda Bpk Kades Edy Purnomo.
Kelanjutanya oleh desa di lelang kembali pada Thn 2016 untuk kelanjutan selama 3 (tiga) thn. Dan di menangkan oleh Supriyadi Warga Keduyung ,
Selang dua hari keputusan lelang telah berubah dan di menangkan oleh H. Ashari warga Keduyung dalm kontrak bukan kelanjutan yg 3 tahun akan tetapi 5 tahun kedepan dengan nilai kontrak yg sama Rp 125 .000.000 ( seratus duapuluh lima juta) .uang sejumlah tersebut telah terbayarkan dari H.Ashari kepada Kades Edy Purnomo
Dengan atau tanpa alat bukti dan saksi ( kwitansi) .
Baru pada Tahun 2018 masalah PADES ( penghasilan asli desa) di ketahui oleh Masyarakat Keduyung atas pengakuhan H. Ashari bahwa atas lelang Arealan Pertanian telah di di bayar kepada Kades Edy Purnomo sejumlah Rp 125 juta .
Penggalihan masalah terus di lakukan oleh Masyarakat Keduyung hingga dimulai konfirmasi kepada Bendahara Desa sekaligus pengecekan APBDES Tahun 2016/2017/2018 .
Menurut Bendahara desa uang sejumlah Rp 125 juta, tudak tercatat dalam Pendapatan Asli Desa( PADES) .
Pada hari berikutnya Masyarakat/ warga
Mendatangi Ketua BPD untuk klarifikasi
Ketua BPD berdalih masalah tersebut baru kali ini mengetahui nya dan menyatakan akan mengadakan rapat serta memanggil Kades Edy Purnomo imbuhnya.
Ketua BPD mengundang H. Ashari untuk di mintai keterangan sekaligus klarifikasi terkait masalah tersebut
Bpk H.Ashari menyatakan bahwa dengan jujur di hadapan ketua BPD dan Anggotanya sudah membayar uang Rp 125 juta kepada Kades Bpk Edy Purnomo.
Berselang dua minggu Ketua BPD dan Anggotanya mengadakan Rapat Khusus dan mengundang Kades beserta Perangkatnya.
Namun hanya 5 perangkat yang Hadir , Sementara Kades Mangkir .
Dalam acara rapat tersebut salah satu dari Lima yg hadir memberikan pendapat, Bahwa masalah ini sudah pernah di tanyakan kepada Kades dalam rapat interen .
Kades menjawab ” bahwa memang benar uang Rp 125 juta sudah di berikanya olah Bpk H. ashari terkait lelang Areal an Pertanian thn 2016″ jelasmy.
Akan tetapi keberadaan uangbtersebut sudah habis di karenakan untuk menutup defisit Anggaran proyek DD ( dana desa) dan ADD( anggaran dana desa).tahun 2016/2017 tanpa bisa menunjukan balat bukti defisit anggaran.
Kalimat Defisit Anggaran Baru muncul di tahun 2018 atas desakan Masyarakat terkait klarifikasi tentang PADES
Sebelumnya dibtahun 2016/2017 Kades tidak pernah mengeluarkan kalimat Defisit anggaran. Tentang pembangunan proyek DD/ADD.
Pada persoalan yang sama Masyarakat Keduyung menuturkan kepada awak media tentang Kades Bpk Edy Purnomo
Di Tahun 2012 pernah meminjam uang untuk kepentingan pribadi sebanyak Rp 50 juta kepada Bendahara penyediaan Air bersih
Setiap Tahun ditagih oleh Bendahara namun tidak pernah di bayar
Pada bulan Januari 2018 di tageh kembali oleh Bendahara penyediaan Air Bersih Kades lagi2 menyatakan uang Rp.50 juta tersebut untuk menutup Defisit pembangunan Proyek 2016/2017 DD/ADD.
Dari keterangan Masyarakat keduyung pihak media ISC mencoba menghubungi lewat telepon seluler kepada Bpk Kades Edy Purnomo namun tidak diangkat .
Namun atas kejelasan pihak PD ( pendamping Desa) kec. Laren Bpk Trubus menyatakan Bahwa pembangunan proyek atas DD/ ADD tahun 2016/2017 sesuai LPJ
Tidak ada Defisit.
Begitu juga ketua BPD Bpk Sutikno yg telah di hubungi pihak Media lewat telepon menyatakan akan terus menanyakan hal tersebut sampai jlas terang benderang , j
uga kepada pihak sekdes Arif lewat teleponya menyatakan terkait pinjaman Kades Rp 50 juta kepada Bendahara Penyediaan Air Bersih Tahun 2012 bukan 50 juta tapi Rp 45 juta. ( IRAWAN).


