Kades Keduyung Kec.Laren Lamongan Di Duga Menggelapkan Dana PADES Oleh Warganya

INDOSHINJU.COM – LAMONGANGAN – Di duganya Kades ( kepala desa )  Edy Purnomo  oleh warganya terkait Dana PADES( pendapatan asli desa)  oleh warganya karena tidak tranparansinya dan keterbukaanya  atas Dana Pendapatan Asli Desa.

Masyarakat Keduyung mengimformasikanya kepada awak media lewat pesan  WhatsAap

Pada tgl 12/06/2018  .

Atas penuturan Masyarakat Keduyung  bahwa di Desa Keduyung Kec. Laren Lamongan  mempunyai 4 usaha di antaranya

1. Areal Penyediaan Air  untuk Pertanian

2.HIPPAM ( penyediaan air bersih untuk Rumah Tangga)

3.Pasar Pon Desa Keduyung

4.Perahu Penyeberangan.

Mengenahi Areal Pertanian Desa Keduyung  memakai sistem Lelang Terbuka kepada Pengusaha dalam kurun waktu 5 tahunan.

Lelang pertama terjadi pada Thn 2014  dan di menangkan oleh  Taji alamat Widang Tuban  dengan nilai uang Rp 125 000.000. dalam perjalananya  selama  dua(2) thn Bpk Taji mengembalikan pengelolaan Areal di karenakan  usaha dalam keadaan failet, selama dua tahun pengelolaan Bpk Taji membayar uang Rp 50.000.000.( lima puluh juta) kpda Bpk Kades Edy Purnomo.

Kelanjutanya oleh desa di lelang kembali pada Thn 2016  untuk kelanjutan selama 3 (tiga) thn. Dan di menangkan oleh Supriyadi Warga Keduyung ,

Selang dua hari keputusan lelang telah berubah  dan di menangkan oleh H. Ashari warga Keduyung  dalm kontrak bukan kelanjutan yg 3 tahun  akan tetapi  5 tahun kedepan  dengan nilai kontrak yg sama Rp 125 .000.000 ( seratus duapuluh lima juta) .uang sejumlah tersebut telah terbayarkan  dari H.Ashari kepada Kades Edy Purnomo

Dengan atau tanpa alat bukti dan saksi  ( kwitansi) .

Baru pada Tahun 2018  masalah PADES ( penghasilan asli desa)  di ketahui oleh Masyarakat Keduyung atas pengakuhan  H. Ashari  bahwa atas lelang Arealan Pertanian  telah di di bayar kepada Kades Edy Purnomo  sejumlah Rp 125  juta .

Penggalihan   masalah  terus di lakukan oleh Masyarakat Keduyung hingga  dimulai konfirmasi kepada Bendahara Desa sekaligus pengecekan APBDES Tahun 2016/2017/2018 .

Menurut Bendahara desa uang sejumlah Rp 125  juta, tudak tercatat dalam   Pendapatan Asli Desa( PADES) .

Pada hari berikutnya Masyarakat/ warga

Mendatangi Ketua BPD  untuk klarifikasi

Ketua BPD  berdalih masalah tersebut  baru kali ini mengetahui nya dan menyatakan akan mengadakan rapat serta memanggil Kades   Edy Purnomo imbuhnya.

Ketua BPD  mengundang  H. Ashari untuk di mintai keterangan  sekaligus klarifikasi terkait masalah tersebut

Bpk H.Ashari menyatakan bahwa  dengan jujur di hadapan ketua BPD dan Anggotanya  sudah membayar uang Rp 125 juta kepada Kades  Bpk Edy Purnomo.

Berselang dua minggu  Ketua BPD dan Anggotanya  mengadakan Rapat Khusus dan mengundang Kades beserta Perangkatnya.

Namun hanya 5 perangkat yang Hadir , Sementara  Kades Mangkir .

Dalam acara  rapat tersebut salah satu dari Lima yg hadir memberikan pendapat, Bahwa masalah  ini sudah pernah di tanyakan kepada Kades dalam rapat interen .

Kades  menjawab  ” bahwa memang benar uang  Rp 125 juta  sudah di berikanya olah Bpk H. ashari terkait  lelang Areal an Pertanian thn 2016″ jelasmy.

Akan tetapi keberadaan uangbtersebut sudah  habis di karenakan  untuk menutup defisit Anggaran proyek DD  ( dana desa) dan ADD( anggaran dana desa).tahun 2016/2017  tanpa bisa menunjukan balat bukti defisit  anggaran.

Kalimat Defisit Anggaran Baru muncul di tahun 2018  atas desakan Masyarakat  terkait klarifikasi tentang PADES

Sebelumnya dibtahun 2016/2017 Kades tidak pernah mengeluarkan kalimat Defisit  anggaran. Tentang pembangunan proyek DD/ADD.

Pada persoalan yang sama Masyarakat Keduyung menuturkan kepada awak media tentang Kades Bpk Edy Purnomo

Di Tahun  2012  pernah meminjam uang untuk kepentingan pribadi sebanyak Rp 50 juta kepada Bendahara penyediaan Air bersih

Setiap Tahun ditagih oleh Bendahara namun tidak pernah di bayar

Pada bulan Januari 2018  di tageh kembali oleh Bendahara  penyediaan Air Bersih Kades lagi2 menyatakan  uang Rp.50 juta tersebut untuk menutup Defisit pembangunan Proyek 2016/2017   DD/ADD.

Dari keterangan Masyarakat keduyung pihak media ISC mencoba menghubungi lewat telepon seluler   kepada Bpk Kades  Edy Purnomo    namun tidak diangkat .

Namun atas kejelasan  pihak PD ( pendamping Desa) kec. Laren  Bpk Trubus menyatakan Bahwa pembangunan proyek  atas DD/ ADD tahun 2016/2017  sesuai LPJ

Tidak ada  Defisit.

Begitu juga ketua BPD  Bpk Sutikno  yg telah di hubungi pihak Media lewat telepon menyatakan akan terus menanyakan hal tersebut sampai jlas terang benderang , j

uga kepada pihak sekdes   Arif lewat teleponya  menyatakan terkait pinjaman Kades Rp 50 juta   kepada Bendahara Penyediaan Air Bersih  Tahun 2012  bukan 50 juta  tapi Rp 45 juta. ( IRAWAN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *