Jenazah Dua Korban Tenggelam Di Sungai Jambe Telah Di Makamkan

BOJONEGORO [indoshinju.com] – Dua orang warga Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, bernama Aan Pratama bin Sujak (6), warga Desa Donan RT 004 RW 002 Kecamatan Purwosari dan Safira Ramadhani binti Hermawan (5) warga Dusun Sukorejo RT 013 RW 007 Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (27/01/2018) sekira pukul 09.00 WIB pagi, ditemukan kedunia dunia tenggelam di Sungai Jambe yang berada di Dusun Sukorejo Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya kedua korban berangkat ke sawah bersamaerah Sujak (38), yang merupakan orang tua dari salah satu korban, namun saat ini sedang bekerja di sawah, kedua korban pulang tanpa pamit. Setelah pulang kembali ke rumah, selamat siang masih belum pulang jadi sesekali setelah melakukan pencarian yang selanjutnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, tenggelam di sungai.

Kapolsek Purwosari, AKP Susilo TP, kepada media ini, dengan keterangan dari Sujak (38) yang merupakan orang tua korban Aan Pratama (6) ,, ada kronologi situ yang bermula pada Sabtu (27/01/2018) sekira pukul 07.00 WIB. , jalan menuju ke sawah bersama kedua korban.

“Selang beberapa saat ya korban pulang dan tidak pamit kepada arus, sedang bekerja di sawah,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, sekira pukul 09.00 WIB, hubungan pulang ke rumah dan bertanya pada badan Rukmini, terkait korban kedua korban dan di tanggapi oleh pasangan Rukmini yang kedua korban masih belum pulang, sehingga kedua korban bersama sama-sama mencari kedua korban di sekitar rumah.

“Setelah selesai cari di sekitar rumah, kedua korban masih belum diketemukan,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, beberapa saat berikutnya anak yang bernama Alfian (3) mengatakan kepada keduanya, apakah kakaknya, korban Aan Pratama (6) dan sepupunya, korban Syafira Ramadhani (5), tenggelam di sungai.

“Mendengar laporan itu, baik langsung saja menuju lokasi kejadian dan korban ya yah sudah bernyawa akibat tenggelam di sungai,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya kejadian tersebut ke Polsek Purwosari untuk latihan lebih lanjut dan setelah selesai menerima laporan, Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan ke rumah duka guna melakukan identifikasi terhadap korban.

“Saat petugas datang, jenazah dulu sudah dievakuasi ke rumah duka,” imbuh Kapolsek.

Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui panjangnya. Aan Pratama bin Sujak (6) sepanjang 110 sentimeter dan panjang mayat Safira Ramadhani binti Hermawan (5) sepanjang 108 sentimeter dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari puskesmas, tidak ditemukan bekas adanya tanda kekerasan atau penganiayaan.

“Penyebab kematian korban murni karena tenggelam.” Terang Kapolsek.

Atas korban peristiwa tersebut, kedua orang tua korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang mengandung dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa pribumi. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

“Jenazah dulu korban sudah dimakamkan,” ungkap Kapolsek. (Hedri Agus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *