Jangan Biarkan Kontraktor Nakal, Pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang Diminta Harus Tegas

Karawang, Jawa Barat. Indoshinju.com. Selasa, 17 September 2019

Dsn. Krasak Desa. Tegalwaru Kec. Cilamaya Wetan. Hasil pantauan awak media terkait proyek infrastruktur pemasangan drainase diduga tidak sesuai UU no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi (JDIH BPK RI).

Menurut narasumber, sebut saja Mj sebagai Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM). Jika kami mengacu kepada UU no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi (JDIH BPK RI) Didalamnya jelas mengatur tentang pelaksanaan sebagaimana mestinya diantaranya, sebelum pekerjaan dilaksanakan seharusnya sudah diberikan papan proyek yang isinya menjelaskan tentang pelaksanaan tersebut.

Misalnya dikeluarkan SPKnya tanggal berapa, kontak kerjanya berapa hari, dan sumber anggarannya dari mana serta pelaksanaan menggunakan CV, lanjut Mj.

Kami mencoba mencari tentang informasi tersebut karena ketika ditanyakan kepada para pekerja yang sedang memasang u_dhit tersebut “siapa pengawasannya?”. Jawab pekerja “kurang tau pak”.

Akhirnya kami mencoba menghubungi pihak dinas terkait dibidang pengairan dinas PUPR Kabupaten Karawang, melalui via WhatsApp mencari informasi siapa pengawasan proyek tersebut ini. Tetapi hasilnya nihil alias tidak ada jawaban yang pasti.

Kami sebagai Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) menekankan ke pihak dinas terkait agar tegas kepada para kontraktor yang tidak mematuhi UU jasa kontruksi, tutup Mj ke awak media.

Dipihak lain, sebut saja Pak Darsini ketika dimintai pandangannya tentang pemasangan yudit tersebut, “kalo menurut saya, memang seharusnya didalam proyek tersebut pengawas harus stand by di lokasi agar jika terjadi kesalahan dari para pekerja bisa diluruskan bukan sebaliknya pengawas tidak ada dilokasi” perwakilan dari kontraktor juga tidak ada yang tahu ketika dipertanyakan kepada pekerja tersebut.

Lanjut Darsini ke awak media, “coba lihat cara pemasangan U_dhit tersebut air didalam lokasi tersebut tergenang, seharusnya air itu di sedot terlebih dahulu agar kering dan terlihat beres”. Menurut keterangan dari salah satu pengawasan sebelum U_dhit udit itu dipasang harus diampar pasir terlebih dahulu agar pemasangan u_dhit tersebut rapih bukan malah sebaliknya, airnya tergenang dan malah dikasih tatakan dengan batu yang ada dilokasi terkesan asal jadi. Ungkap Darsini
(MJ/ISC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *