SURABAYA(indoshinju.com) – Intensitas hujan yang semakin tinggi di wilayah Kota Surabaya, berakibat banjir yang menggenang hampir di setiap sudut Kota Surabaya.
Ruas-ruas jalan umum yang nampak berubah bak sungai besar, lalu-lintaspun lumpuh.
Sementara itu, kontributor indoshinju.com di Surabaya melaporkan secara terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya Soemarno menilai, Pemerintah Kota Surabaya menyatakan belum perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), meski sudah diamanatkan dalam undang-undang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya Soemarno, di Surabaya mengatakan:
“keberadaan satuan pelaksana (satlak), sudah dirasakan cukup memadai dalam mengatasi dan menanggulangi bencana yang ada di Surabaya, sebab satlak ini melibatkan 38 institusi yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya.” kata Soemarno yang juga merangkap sebagai sekretaris satlak.
Selama ini, lanjut dia, jika terjadi bencana seperti banjir besar atau angin kencang cukup ditangani satlak, bahkan jalur koordinasinya lebih cepat antar instansi, karena persoalan bencana bukan hanya melibatkan satu atau dua, namun seluruh instansi.
Ia menambahkan selama ini jalur yang dipakai adalah koordinasi, namun jika mendesak maka akan digunakan jalur instruksi langsung perintah dari wali kota yang merupakan ketua satlak.
“Jadi sampai sekarang kami tidak ada kendala koordinasi dalam menangani persoalan bencana di Surabaya, Jadi tidak perlu membentuk instansi baru seperti BPBD.” katanya lagi.
Selain harus menyiapkan gedung baru dan pejabat baru, lanjut dia, belum tentu instansi yang baru ini mendapatkan apresiasi dari karyawan.
Bisa saja dianggap sebagai tempat buangan pegawai yang tidak punya prestasi karena BPBD hanya mengurusi bencana.
Memang diakui pembentukan BPBD adalah amanat undang-undang.
Namun yang perlu digaris bawahi itu bukan soal terbentuknya instansi, namun filosofinya yaitu menanggulangi bencana dan itu sudah dilakukan.
“Memang kami mendapatkan surat dari gubernur agar membentuk BPBD. Namun kami lebih memilih melibatkan 38 instansi dalam penanganan bencana dari pada hanya diurusi satu instansi BPBD.” katanya. (kontributor surabaya)