Surabaya (indoshinju.com) – Tak kunjung jelasnya persoalan penghancuran Rumah radio Bung Tomo Jalan Mawar 10 sampai hari ini, mendorong Komunitas Bambu Runcing Surabaya ( KBRS ) untuk melakukan aksi peringatan lagi. Aksi itu dimaksudkan untuk mengingatkan para pihak yang terlibat penanganan penghancuran rumah radio tersebut agar serius dan tidak main – main.
Aksi tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, 13 januari 2017, pukul 13.00 – 16.00. Aksi ini akan dimulai dari lokasi Rumah Radio Bung Tomo, Jalan Mawar 10, bangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan keputusan walikota Surabaya No 188.45/004/402.2.04/1998, setelah itu bergeser ke PT Jayanata sebagai pihak pembeli bangunan cagar budaya tersebut yang kemudian terjadi penghancuran, lalu menuju ke gedung DPRD Surabaya dan terakhir ke rumah dinas walikota Surabaya. Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti oleh 100 orang dari berbagai elemen masyarakat Surabaya yang peduli terhadap nilai – nilai kepahlawanan.
Aksi dilakukan dengan memulai berdoa didepan Rumah Radio Bung Tomo yang akan dipimpin oleh ustadz Zainal, Tokoh agama dari Kenjeran Surabaya. Setelah berdoa memohon keselamatan dan memohon agar para pihak yang terlibat penghancuran serta penyidikan agar menyadari bahwa mereka diberi kesadaran dan hidayah agar menyadari kesalahannya dan tidak main – main terhadap warisan nilai nilai kepahlawanan bangunan ini. Setelah berdoa, dilanjutkan dengan melakukan ritual di tiga tempat lanjutan. Dalam ritual itu akan dipimpin oleh Hasanudin Sakera dengan urutan aksi kegiatan berdoa di depan Jayanata, lalu menabur tanah makam Bung Tomo disekitar area Jayanata, pembakaran dupa, tabur bunga, beras kuning, pecah kendi sebagai simbol kematian, serta diakhiri dengan doa pengingat agar mereka menyadari kesalahannya. Hal yang sama akan dilakukan di Gedung DPRD serta rumah dinas walikota Surabaya.
Wawan willy sebagai sebagai koordinator aksi menyampaikan bahwa aksi ini bukan aksi yang main – main, kami serius akan mengawal terus kasus penghancuran rumah radio Bung Tomo. Penggunaan tanah makam Bung Tomo dalam aksi ini menunjukkan bahwa kami menagih janji keseriusan pemerintah Kota Surabaya yang waktu itu mendatangi ibu Sulistina sebelum beliau wafat, saat itu walikota Risma berjanji akan mengembalikan bangunan tersebut. Kami berharap aksi ini akan mengingatkan semua pihak yang terlibat untuk segera memberi kepastian tentang Rumah radio Bung Tomo. Kami mendesak Jayanata, DPRD Surabaya dan Walikota Surabaya untuk meminta maaf atas tragedi penghancuran Rumah ini. Kami juga mendesak kepada kepolisian dan PPNS Surabaya agar segera mempublikasikan hasil penyidikannya, jangan ada yang bermain – main terhadap kasus ini.
Yanto banteng, masyarakat peduli cagar Budaya yang juga berprofesi sebagai tukang becak, megatakan : “ Kepada seluruh warga Surabaya, mari kita bersama – sama bergandeng tangan untuk menyelamatkan simbol kepahlawanan arek – arek Suroboyo, kalau bukan kita sebagai arek Suroboyo, siapa lagi yang akan kita harapkan untuk menjaga nilai – nilai kepahlawanan ini, ayo silahkan kita hadir dalam aksi ini, agar kedepan tidak ada lagi penghnacuran warisan budaya yang bernilai sejarah dan nasionalisme “.
Surabaya, 13 Januari 2017(Isa/By)