INDOSHINJU – TAHUN POLITIK UNTUK HAL YANG BERMANFAAT

INDOSHINJU.COM   – TUBAN – Polemik yang menjadi beban di kawasan Nelayan dan perlengkapan pembekalan maupun administrasi yang selama ini masih menjadi kendala yang besar untuk di hadapi para Nelayan . Mulai mendapatkan perhatian khusus dari salah satu Wakil Rakyat Provinsi .

1 minggu setelah di lantik menjadi anggota Dewan

Afwan Maksum di minta secara khusus untuk turun gunung menemui konsetuen yang merupakan salah satu basis massa di Desa Karang Agung – Palang . Para nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Rukun Nelayan .

Di sela –  sela acara tasyakuran Nelayan yang di adakan setiap Tahunnya . Masyarakat nelayan Berdialog bersama Afwan Maksum dengan suatu harapan bisa memberi solusi dalam segala hal yang telah di hadapkan para nelayan .

Di antara administrasi surat ijin mengemudi nelayan dan surat –   surat yang lain di harapkan bisa satu pintu di Daerah masing –  masing . Dan juga bisa memperjuangan kepentingan bersama dalam hal status kepemilikan dan kewajiban dalam Pembangunan Infrastruktur Tambat Labih .

Sujatmiko , ketua PRN Karang Agung menjelaskan bahwa ” PPI ( Pelabuhan Perikanan Indonesia ) Karang Agung yang sampai saat ini masih simpang siur antara kewenangan daerah tingkat 1 dan 2 .

Di mana sampai detik ini tidak ada perhatian khusus dari Pemerintah manapun terhadap kerusakan Tambat Labuh yang ada . Untuk membenahi keadaan tersebut , sehingga masyarakat melakukan cara dengan Swadaya . ” terang Sujatmiko .

Sementara , Aji Agus Wiyoto ( Bung aji ) salah satu pengurus paguyuban Rukun Nelayan pada Wartawan juga berharap ” masyarakat Nelayan terus bersatu bahu –  membahu untuk wujudkan mimpi bersama sesuai dengan cita – cita kita di laut kita jaya ( Jalesveva Jayamahe ) .

Tetap optimis dan yakin membangun relasi juga korelasi dari para tokoh manapun juga instansi yang terkait ” ujar tokoh pemuda energik tersebut .

Afwan Maksum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ( Fraksi PDI – P ) dengan tekad yang kuat akan memperjuangkan keluh kesah masyarakat Nelayan di tingkat daerah tingkat 1 melalui pengangaran APBD provinsi perubahan .

Komisi B tersebut bertimpal ketepatan dengan bidangnya dan akan memperjuangkan kepentingan perekonomian dengan mendesak paguyuban Nelayan tersebut untuk membentuk suatu Koperasi Nelayan yang di harapkan bisa menjadi Soko Perekonomian Masyarakat Nelayan Di Desa tersebut .  ( AGUS ) .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *