Indoshinju.com – Tuban – Pemkab Tuban serius mewujudkan Kabupaten Layak Anak ( KLA ) . Hal tersebut di buktikan dengan di laksanakannya Deklarasi Sekolah /Madrasah Ramah Anak ( SRA ) di Pendopo Kridho Manunggal Tuban , Rabu ( 14 – 03 – 2018 ) .
Bupati Tuban , H. Fathul Huda bersama Asisten Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Perdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Dra. Lenny Nurharyanti Rosalin , M.Sc melaksanakan penandatanganan deklarasi tersebut .
Penandatangan tersebut juga di ikuti perwakilan siswa , Kepala Sekolah , Lembaga Pendidikan di tingkat PAUD/TK , SD/MI, SMP/MTs , SMA/SMK/MA .
SRA merupakan salah satu indikator di galakkannya KLA di Kabupatan Tuban dan menjadi bagian terpenting dalam upaya pemenuhan hak – hak anak , ” ungkap Bupati .
Tercatat 5 indikator KLA yang harus terpenuhi berkaitan dengan SRA . Pertama , angka partisipasi pendidikan anak usia dini . Kedua persentase Wajib Belajar 12 tahun . Ketiga , persentase SRA .
Selanjutnya , jumlah Sekolah yang memiliki program , sapras perjalanan anak ke dan dari sekolah . “ Kelima , tersedia wahana untuk kegiatan kreatif dan rekreatif yang dapat di akses semua anak , ” terang Bupati Huda .
Menilik sepertiga waktu anak di habiskan di sekolah , Bupati Tuban tekankan pemenuhan hak anak . “ Hak anak terhadap rasa aman , nyaman , sehat , ramah dan menyenangkan di lingkungan sekolah menjadi prioritas yang harus di wujudkan kepala sekolah , guru , maupun tenaga kependidikan lain , ” ungkap Bupati Tuban .
Selain itu , Bupati menghimbau terjalinnya sinergi antara Dinas Pendidikan , Kantor Kementerian Agama , dan Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kabupaten Tuban guna percepatan SRA .
Di samping itu , layanan pendidikan yang ada saat ini juga perlu di optimalkan . “ Sehingga satuan pendidikan bersama dengan pihak terkait di harapkan mampu melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, emosional , dan spiritual , ” tegas Bupati.
Pada kegiatan yang di hadiri pimpinan OPD dan Camat se -Kabupaten Tuban , dan perwakilan masing-masing lembaga pendidikan . Bupati menyampaikan , pembentukan , dan pengembangan SRA di dasarkan pada prinsip non -diskriminasi , berorientasi pada kepentingan terbaik anak , penghormatan pada martabat dan pandangan anak .
Serta menjamin transparansi , akuntabilitas , partisipasi , keterbukaan informasi , dan supremasi hukum di satuan pendidikan
Sementara itu , Sekretaris Disdik Tuban , Nur Khamid menyampaikan bahwa beberapa program guna peningkatan kualitas dan memenuhi SRA di anataranya Sekolah Adhiwiyata , Sekolah Aman Bencana , Sekolah Inklusif , Sekolah Sehat , UKS , Warung Kejujuran , Sekolah Bebas Napza , Pesantren Ramah Anak.
“ Program tersebut menjadi bukti sinergitas institusi pendidikan dengan lembaga lain dalam mewujudkan KLA , ” jelasnya . ( AGUS ) .


