MAKASSAR (indoshinju.com) – Dalam memperingati HUT RI KE – 71 Tim Pencari Fakta (TPF) Indonesia menggelar Dialog publik (31/8) di Baruga Angin Mamiri (rumah jabatan walikota) Jl. Penghibur dengan tema
“Das Solen & Das Sein Dalam Penegakkan Supermasi Hukum”.
Dialog dimulai pukul 14 : 30 wita. Dialog tersebut dihadiri oleh beberapa LSM dan OKP, sedangkan Walikota Makassar tidak bisa menghadiri acara dialog tersebut karena ada agenda diluar daerah makassar, namun dari pihak walikota dihadiri oleh Kabid 1 Bidang kepemerintahan dan sekalugus membuka acara dengan resmi.
Dengan merajalelanya pelaku kriminal baik
pada tingkatan pelanggaran tindak pidana korupsi maupun tindak pidana yang lainya, itu semua tidak lain atas dasar penegakkan supermasi hukum yang ada di Negara kita ini masih sangat jauh dari harapan, penyimpangan dan ketidak adilan dalam penegakkan supermasih hukum kerap kali terjadi
Dalam sambutanya Walikota atau asisten 1 yang mewakili Sabrin menjelaskan bahwa, masih ada LSM yang masih mengambil peran dalam pengawal agenda kepemerintahan, itu merupakan suatu kebanggaan khusus kepada LSM yang masih memiliki kesamaan pandangan dengan pemerintah demi memajukan bangsa dan negara ini terutama pada persoalan penegakkan supermasu hukum karena Hukum adalah panglima tertinggi di Negara ini.
Dalam sambutanya ketua TPF Indonesia Dai Bintang berharap bahwa dengan adanya pertemuan ini, mengharapkan lahirnya sebuah forum kajian hukum dalam melihat realitas dan keadilan yang kerap terjadi menyimpang dari apa yang diharapkan. (yudi