Karawang,jabar Indoshinju.com
Selasa,28/4/2020 Adanya keluhan konsumen PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok perihal pengeluaran air PDAM hanya bisa dimanfaatkan konsumen pada malam hari saja, seperti yang diungkap beberapa warga Cikangkung Barat Desa Rengasdengklok Utara, Kabupaten Karawang ProvinsiJawabarat.
“Untuk air PDAM, Kami (Konsumen.red) hanya bisa memanfaatkannya pada malam hari saja dan itupun pengeluaran air tidak maksimal, dan ini dirasakan bukan hanya kali ini saja, namun sudah dialami bertahun – tahun, dan bila pagi atau siang hari, pengeluaran air kecil.” ungkap beberapa konsumen, Senin
Sementara itu, Asih Dian KD selaku Kepala Cabang PDAM mengatakan, Senin 27/04/2020 bahwa “Benar adanya apa yang dikeluhkan oleh masyarakat Cikangkung Barat, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang – Jawabarat selaku Konsumen PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok, namun dalam hal ini, Kami (PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok.red) selalu berupaya memaksimalkan pelayanan terhadap konsumen, dan apa yang menjadi keluhan masyarakat sebagai konsumen, selalu kami tindaklanjuti dengan cepat dengan menurunkan tim teknisi ke lokasi hingga memberikan solusi kepada konsumen, adapun hal yang dikeluhkan konsumen tersebut perihal pengeluaran air PDAM yang hanya bisa dimanfaatkan pada malam hari saja, sementara untuk pagi atau siang hari, untuk pengeluaran airnya kecil, Kami (PDAM Cabang Rengasdengklok.red) acap kali melaporkan hal tersebut ke pusat yaitu PDAM Tirta Tarum Karawang, pasalnya kendala tersebut adanya dijaringan pipa dinas yang seharusnya sesegera mungkin dibenahi atau diganti agar konsumen bisa menikmati manfaat air PDAM dengan maksimal sehingga pelayanan PDAM Tirta Tarum pun maksimal, namun apa hendak dikata, semua yang dilaporkan PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok belum juga direspon oleh PDAM Tirta Tarum Karawang atau PDAM Pusat, sehingga dalam hal ini, PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok lah yang dijadikan objek kekecewaan Konsumen, yang terkesan tidak respon terhadap keluhan konsumen.” sesalnya
Di tempat dan waktu terpisah, pemerhati kebijakan publik, Andri Kurniawan merasa kaget setelah membaca keluhan Kacab PDAM Rengasdengklok. “Tidak sepatutnya seorang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM ini berkeluh kesah di ruang publik, yang seolah mengkritisi kelembagaan secara internal, sekaligus membuka ketidak mampuan dirinya selaku pejabat penanggung jawab di Cabang Rengasdengklok. Kan bisa melakukan komunikasi internal dengan PDAM Tirtatarum sebagai PDAM pusat, tanpa harus di sampaikan ke ruang publik. Jadi kesannya kelembagaan PDAM Tirtatarum dalam hal birokrasi kerja itu tidak sehat, dan mempertontonkan ketidak mampuan Kacab Rengasdengklok dalam melakukan komunikasi birokrasi kerja.”, Heran Andri
“Anehnya lagi, dia mengatakan sulit meminta PDAM pusat untuk menangani masalah di wilayah kerjanya? Tapi kok oleh awak media ketika di beritakan, dan link beritanya di kirim ke Direktur Utama (Dirut), itu langsung di tindak lanjuti. Padahal yang namanya awak media tidak memiliki hierarki birokrasi kerja, sekedar menyampaikan informasi dari masyarakat atau lebih tepatnya dari konsumen PDAM.”, Ungkapnya
“Jika saya lihat seperti ini, maka saya perlu berikan saran kepada jajaran Direksi PDAM dan Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) PDAM Tirtatarum Karawang, agar mempertimbangkan sekaligus mengevaluasi jabatan Kacab Rengasdengklok.”, Pungkasnya.(Pri ISC).


