Golongan Anak Perantau (GAP) Desa Cipinang Kec. Beber Cirebon- Adakan Baksos

Indoshinju.com – Cirebon – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama umat muslim sekelompok anak muda yang dinamakan paguyuban Holocaus dan GAP ( golongan anak perantau) asal desa Cipinang kecamatan Beber Cirebon Jabar mengelar acara bakti sosial.

Dalam acara bakti sosial ini, para anak muda memberikan santunan kepada  kaum duafa, anak yatim dan piatu.

 

Acara sosial yang di laksanakan pada hari kamis(14 06 ) Dalam rangka memuliakan bulan suci romadon, sekelompok anak anak muda  ini memberikan santunan kepada kaum duafa berupa sebako, sntuna kepada anak yatim piatu berupa baju koko dan kerudung serta kegiatan sosial bagi bagi  takzil sambil digelar acara musik relizi dan buka bersama.

Di jelaskan ketua golongan anak perantau (GAP) Yudi, Agis, dimas rana ketua Holocaus, acara tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kepedulian anak anak muda kepada sesama mereka yang bernasib kurang beruntung, Sehingga akan terpelihara rasa kasih sayang sesama dan tumbuh rasa gotong royong diantara mereka.

Menanamkan rasa berbagi rizki atas limpahahan rizki yang allah berikan kepada kami, sekaligus tindakan bersyukur kami kepada allah dengan cara berbagi sedikit kesenangan kepada orang orang yang kurang berutung dari pada kami.

Tambah Yudi, Agis, Damas Rana, Acara santunan merupakan wujud usaha mengamalkan perintah Al-Qur’an yang terdapat pada QS. Al-Maun/107: 1-7 mengenai perintah menyantuni anak yatim, hadits nabi tentang kedudukan yang tinggi bagi orang yang menyantuni anak yatim piatu.

Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin

dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang

pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada

Tuhannya. (Q.S. al-Isra -’ [17]: 26–27).

D supriata bisa diblang tokohnya anak muda cipinang sedikit meberikan penjelasan, Kita seharusnya menjauhi kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh

orang-orang kafir dalam menggunakan hartanya. Harta dan kekayaan

merupakan amanah Allah Swt. yang dipercayakan kepada kita. Tidak

sombong atas anugerah kekayaan dan menggunakannya secara benar.

Penggunaan harta secara benar sebagaimana dijelaskan dalam Surah

 

al-Isra -’ [17] ayat 26–27 sebagai berikut.

a. Memberikan Harta kepada yang Berhak

Harta yang dikaruniakan Allah Swt. hendaknya kita pergunakan

untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Salah satu caranya dengan

Memberikan kepada orang yang berhak atau yang membutuhkan.

Dalam memberikan atau membelanjakan harta kepada yang membutuhkan, kita dianjurkan untuk memprioritaskan golongangolongan tertentu.

Semoga apa yang dilakukan para anak anak muda belia ini dapat bermanfaat bagi para kaum duafa dan anak anak yatim dan piatu juga yatim piatu, apa yang telaah mereka berikan semoga manfaat dan berkah baik penerima dan pemberi.

Diharapakan, kegiatan sosial ini terus dilakukan jangan cuman hanya sekedar satu tahun sekali, teruslah tanamkan dan tanamkan dalam membantu sodara kita yang membutukan uluran tangan kita, harapnya kepada indoshinju.com. (DEDE S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *