Indoshinju.com – Kuningan – entah apa yang bisa dilakukan untuk satu perangkat oknum desa dan beberapa warga desa salaka domas kecamatan mandirancan kuningan jawa terjadilah tidak ada jawaban yang membuat media yang melakukan konfirmasi sambil merekam, hingga berbuntut perampasan HP pengancaman dan penganiyayan serta lontaran fitnah.
Seperti yang di keluhkan dede salah satu wartawan media online indoshinju.Com dan tabloid mitra polri Mitrapol Pada hari senin (06 08) sekitar jam 10 WIB pihaknya melakukan kegiatan pembangunan kantor Balai Desa Salaka Domas Kecamatan Mandirancan Kuningan Jawa Barat.
Awal cerita konfirmasi dengan pendamping desa menjelaskan, penggunaan besi untuk membangun kantor balai desa salaka domas harusnya menurut RAB memakai besi ukuran 16 cm dan masih menggunakan besi ukuran 13 cm dikarnakan tidak ada besi ukuran 16nya, untuk masalah anggaran nanti bisa di rubah agar sesuai dengan pelaksananny , tolong ngobrol saja untuk pak kades, suruhnya kepada saya.
Saat saya konfirmasi dengan kades salaka domas di tempat kerja, sementara saya rekam tiba-tiba ada perangakat desa yang tidak terima, kunci Anda, saya tidak terima, itu tidak mungkin, Anda mau macam, sementara keluar memangil masa dan orang yang sedang bekrja membangun kantor desa berkerumun penghubung saya langsung saya sambil berteriak hapus hapus rekamannya jika tidak di hapus Anda kami gebugi.
Lalu dari perangkat desapun langsung mengatakan “jadi Anda merekam saya di sini, sambil merampas Hape Dede dan kemudian Rekaman HP yang di hapus.
Namun setelah hasil rekaman konfirmasi terhapus oknum perangkat desa yang difungsikan sebagai bendahara desa dan pendamping desa juga warga yang berkerumun tidak terkendali.
Terus lakukan analisis terhadap Anda sambil mengatakan Anda mau macam-macam ini apa maksudnya merkam, mau memeras, kamu memeras, kamu bisa mati, sambil menarik tangan dan baju Wartawan / Dede.
Ada beberapa orang yang melakukan pemukulan terhadap Dede di bagian kening dan dada.
Setelah itu datang lah yang mengaku sebagai LPM sambil mengacam “kamu bisa saya bunuh dulu macam-macam, ini apa saja sampai saya menemukan, dan akan saya bunuh karna saya tau rumah kalian.ungkapnya.
Ungkapan Dede pencatatan saat konfirmasi melalui telpon seluler selasa (07 08) .Lanjutnya,
Di sesi yang sama lalu datanglah kanit intel polsek mandirancan, alhamdulillah warga mulai reda aroganisnya, tapi tetap ancaman dari LPM terus terucap meskipun disitu ada pihak kepolisia, LPM desa salaka domas akan berantakan akan membunuh saya jika macam macam apa lagi kalau samapai diberitakan.
Kejadian ini mendapat reaksi keras dari ormas laskar merah putih indonesia LMPI kuningan, peristiwa yang menimpa sodara juri dede akan kami laporkan ke pihak kepolisian, bahkan memang itu benar-benar nyata sudah jelas hukum, perampasan Hp dan pelepasan yang sudah jelas jelas pelanggar UU PERS tidak 40 tahun 1999, sipelakunya bisa di ancam pidana 1 tahun penjara atau denda 500 juta, di tambah ada pengancaman, fitnah ada penganiyayan, maka kami akan pengawal sodara dede untuk melaporkan masalah ini kepihak hukum, apa lagi sodara dede termasuk angota LMPI, jelas kami akan Menyelam mati untuk mengatasi masalah ini, ungkam ketua LMPI kuningan Ujang Jinggo serta Andi Kosim Hamkam LMPI kuningan kepada indoshinju.com.
Dede sebagai wartawan Media indoshinju.com dan LSm Impi akan melaporkan kejadian kepihak Kepolosian ini. (Redaksi ISC).


