indishinju.com ciirebon – bising berdebu yang dirasakan warga akibat penambangan pasir yang ada di wilayah Rt/Rw 50/08 Cadas ngampar Kopiluhur kelurahan Argaasynya kecamatan Harjamukti Cirebon Jawa Barat.
Warga sekitar merasa resah dengan adanya aktifitas penambangan pasir galian C, sangat mengganggu ketenagan warga dengan suara bising mesin alat berat pengeruk pasir.
Ditambah dengan imbas lalu lalang mobil pengangkut pasir yang benyebabkan debu debu pasir berserakan kemana kemana, hingga sangat menggagu terhadap kenyamanan pernafasan wargra, dan dihawatiran debu yang di hirup akan berimbas kepada kesehatan warga terlebih kepada anak anak.

Tambah warga, kegiatan penabangan pasir galian C ini jelas akkan merusak lingkungan hidup, contoh akan berkurangnya resapan mata air yang ada di lingkungan kami.
Potensi longsorpun tidak akan di elakan jika aktifitas penambangan pasir ini yang menggunakan alat berat terus di lakukan, tanah diwilayah ini akan berubah menjadi tebing tebing berjurang sehingga sangat brpotensi sekali akan mengaakibatkan longsor dimasa yang akan datang.
Warga mengatakan, bahwa galian C diwilayah kami ini tidak punya ijin resmi mas, baik dari warga ataupun dari intansi terkait, galian C ini bermoduskan ijin untuk pembangunan pesantren namun semua itu hanyalah modus saja, karna sejatinya ada pihak pihak pengusaha yang memanfaatkan semua ini.
Ijin peratan untuk pembangunan pesantren itu hanya modus, tidak ada yang namanya peratan lahan, yang terlihat hanyalah penjuala Kekaya alam yang berupa pasir untuk meraih keuntungan pribadi, ungkap warga sambil bernada geram.
Dengan ini kami sebagai warga yang terkena dampak negatif dari aktifitas galian C penambangan pasir mengaharapak, segera turunya pihak penegak hukum polresta cirebon dan dinas terkait lainnya, menutup aktifitas kegiatan penabangan pasir galian C, sebelum pihak warga yang akan menidak langsung turun berbondong bondong kelapangan yang jelas jelas akan melakukan demo dan akan melakukan penutupan paksa. (DEDE S)


