Gabungan Anggota PSHT Padati Halaman Pengadilan Negeri, Kawal Sidang Kasus Pengeroyokan

Surabaya-Indoshinju.com – Warga pencak silat persaudaraan setia hati tearate (PSHT) padati pengadilan negeri jl. Arjuno Surabaya. Sekisar 5000 lebih warga PSHT berbagai kota, dari Madiun, Blitar, Banyuwangi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Surabaya bahkan ada dari Samarinda, dan PSHT pengesahan KOREA dan TAIWAN dll.

Mereka datangi kantor PN Arjuno guna mengawal sidang pengeroyokan Bonek yang mebuat meninggalnya terhadap warga pencak silat PSHT Eko Ristanto warga PSHT rayon kepuh baru.

Dengan teratur dan rapi warga PSHT mengikuti sidang yang di gelar di jalan Arjuno, meski hujan membasahi namun semangat warga PSHT mengikuti sidang tidak goyah bahkan tetap duduk dan tenang sambil mendengarkan keputusan hasil sidang.

5000 warga PSHT bertepuk sorai riuhkan PN Arjuno Surabaya, juga puas dengan hasil keputusan sidang yang di bacakan majelis hakim.

Diketuai Syifa’urosidin majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun pada dua oknum bonek, Mochammad Tiyok Dwi Septian Als Yoyok dan Mochammad Ja’far bin Hasim, “Terdakwa Mochammad Tiyok Dwi Septian Als Yoyok dan Mochammad Ja’far bin Hasim terbukti bersalah melanggar pasal 170 ayat (2) dan menuntut masing-masing terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara,”kata Jaksa Siska saat membacakan surat tuntutannya di PN Surabaya, Kamis (15/2/2018) lalu.

Sedang Joner alias jonerly Simanjutak di jatuhi 3 tahun kurungan dan denda 500 juta rupiah (1/3/2018).Dalam putusannya majelis menilai jika terdakwa telah melakukan perbuatan memposting status di facebook atau di tweeter ditujukan kepada supporter bonek untuk membalas kelompok lain yaitu PSHT.

“Akibat perbuatan terdakwa ini  menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan kelompoo suporter sepakbola bonek mania ke kelompok PSHT,” ujar hakim dalam pertimbangan putusannya.

Selain itu, terdakwa juga dinyatakan terbukti melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik

Setelah keputusan sidang berahkir masa atau warga PSHT mempulagkan diri ke kota masing-masing, dengan beriringan konvoi di jalan dengan teratur dan sopan. warga PSHT memang layak di bilang jempol, dengan rasa persaudaraanya yang tinggi juga rasa menghormati sesama pengguna jalan. (Gok Ras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *