Fasilitas Pemerintah Dipakai Reses Dewan, Andri : Boleh Dan Tidak Salahi Aturan Kok

Karawang, jabar _ Indoshinju.com 

Jum at 6/3/2020 Kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Dapil Jabar VII), Dedi Mulyadi Rabu lalu di persoalkan. Pasalnya, mantan Bupati Purwakarta 2 periode tersebut menggunakan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, yakni Galeri Kebudayaan bekas Rumah Dinas Bupati (RDB) Karawang.

Menyikapi adanya reaksi publik, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan yang juga hadir pada saat acara reses tersebut, mengatakan. “Menggunakan fasilitas Pemerintah untuk reses itu sah – sah saja, boleh kok. Jangankan untuk anggota DPR RI yang anggarannya lumpsum, DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi saja yang notabene anggaran resesnya real cost, boleh menggunakan fasilitas Pemerintah atau Negara.”, Katanya.

“Contohnya, sering kali anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinisi menggunakan kantor Kecamatan, kantor Desa, kantor Kelurahan atau kantor – kantor Pemerintahan lainnya.”, Ucapnya.

“Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 162 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004.”, Jelasnya.

“Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD dibagi menjadi empat atau lima masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan pulang ke dapilnya sambil menyerap informasi dan aspirasi rakyat yang diwakilinya.”, Ujarnya.

“Tujuan reses untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.”, Ungkapnya.

“Ada pun yang di lakukan oleh kang Dedi Mulyadi dengan mengumpulkan Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru. Saya anggap juga tidak menyalahi aturan kok, Kepsek dan guru juga bagian dari masyarakatnya juga, selama itu di lakukan di Dapilnya sendiri.”,

“Ada pun masalah biaya, tidak mungkin lah kang Dedi Mulyadi dan Pemkab Karawang gegabah. Biaya reses DPR RI itu besar, suatu hal yang tidak mungkin di subsidi oleh Pemkab.”, Tegasnya.

“Dan kang Dedi Mulyadi juga tentunya lebih paham soal aturan. Dia akan lebih berhati – hati dalam menjalankan fungsinya sebagai Legislator.”, Pungkasnya.(Pri ISC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *