Empat Tersangka Pengeroyok Polisi Di Parkiran Toko Assesoris Hp Bintang Diciduk.

MAKASSAR (indoshinju.com) – Empat pengeroyok Anggota kepolisian, yang berprofesi juru parkir liar di depan salahsatu toko penjualan assesoris telepon selular (Hand Phone), Jalan Pengayoman, Bintang, diringkus pihak kepolisian, Polsek Panakukang, Senin (1/8), di Makassar.

Empat tersangka pengeroyok itu adalah Har, Erw, Mah dan Srf.

Ihkwal pengeroyokan anggota kepolisian ini, ketika ia bersama isteri hendak berbelanja di toko tersebut (Bintang).

Ketika hendak meninggalkan toko tersebut, salahsatu tersangka meminta uang parkir pada korban.

Namun saat itu korban bersama isterinya menyampaikan tidak memiliki uang kecil untuk pembayaran parkir.

Diduga kuat dalam penguasaan minuman keras, para tersangka memaksa korban untuk segera memberi uang parkir dengan diselingi kalimat tak senonoh.

Ketika itupula, korban meminta maaf dan memperkenalkan diri bahwa ia adalah salahsatu anggota kepolisian.

Pengakuan korbanpun tak diindahkan ke empat tersangka, lalu melayangkan bogem mentah ke wajah anggota kepolisian itu dengan cara melakukan pengeroyokan hingga wajah korban babak belur.

Kapolsek Panakukang, Kompol Wahyudi kepada awak media membenarkan terjadinya pengeroyokan yang dilakukan empat preman yang berdalih tukang parkir.

“Beberapa saat korban melakukan pelaporan, anggota kami langsung melakukan pengejaran pada para tersagka yang kini meringkuk di balik jeruji besi itu,” Ungkap Kapolsek Panakukang.

Dikatakan, empat tersangka tersebut saat ini sudah dititipkan di Rutan Makassar, guna menunggu proses hukum yang akan diterima.

“Empat tersangka ini dapat dijerat Pasal 170 KUHP dengan melakukan penganiayaan bersama-sama dan terancam hukuman 5 tahun penjara,” Pungkasnya. (Yudi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *