Karawang,jabar Indoshinju.com Sabtu,19/6/2021 Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pasukan 12 pusat mengutuk keras penembakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap pelaku yang menghabisi nyawa korban Marsal Harahap,pemred dan sekaligus pemilik Lassernewstoday.com yang di kabarkan tewas di dekat rumahnya.
Menurut H.Ade Hidayat Sekjen DPP Pasukan 12, ” Ini akan menjadikan tugas berat bagi aparat untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan,dimana profesi seorang wartawan dalam UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers,seharusnya tidak saja di jamin tapi mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya sebagai wartawan dilapangan “.
Menurutnya,belakangan kasus intimidasi dan kekerasan terhadap rekan wartawan ataupun pengerusakan kantor media,sering terjadi di hampir semua daerah,diduga dilakukan mafia,bandar dan pelaku judi atau kemungkinan juga bandar narkoba atau pihak-pihak tertentu yang tak menyenangi masalahnya di ungkap wartawan.
” Oleh karena itu,kepada wartawan selain di ingatkan agar berhati-hati saat bertugas dan lebih menomorsatukan keselamatan jiwa,dari pada taruhannya nyawa yang akan menjadi taruhannya,”.
H.Ade menambahkan,segala bentuk ancaman terhadap profesi wartawan semakin nyata,padahal sebagaimana UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers profesi ini dijamin dan mendapatkan perlindungan hukum,tapi hari ini kita menyaksikan betapa mudahnya kejahatan menghukum wartawan hanya karena diduga sebuah pemberitaan.
DPP Pasukan 12 mengucapkan,turut berduka cita.Semoga arwah Marsal Harahap di terima di sisi Allah yang maha esa dan keluarga yang di tinggalkan di beri ketabahan dan kesabaran menghadapi masalah ini.
Marasalem Harahap atau akrab di sapa Marsal,sebagaimana di ketahui selama ini adalah seorang wartawan sekaligus pemilik media online di pematang siantar,Sumatera Utara,di temukan meninggal dunia dengan luka tembak.(Pri/Red).


